PALEMBANG,Penasilet.com – Kepolisian kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Hari ini, sebuah laporan dengan nomor registrasi LAP-20250826-8F04C resmi diterima dan tengah diproses.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan melalui kanal resmi pengaduan.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, laporan masuk pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 15.38 WIB, dengan klasifikasi sebagai jenis Laporan informasi.
Menariknya, penanganan laporan ini langsung berada di tugaskan langsung perwira menengah, yakni AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., untuk menindaklanjuti praktik ilegal, termasuk pertambangan liar.
Pihak pelapor telah mendapatkan notifikasi resmi bahwa laporan mereka “telah diteruskan dalam proses”.
“Laporan telah diteruskan dan dalam proses,”ungkap petugas penerima laporan dan Pengaduan masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/8/2025).
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan laporan melalui layanan resmi yang tersedia, dan diharapkan kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan tuntas.”(Tim)”.
Editor: Tamrin














