Pererat Sinergi, Kapolsek Selaparang Lakukan Silaturahmi ke Kantor DPRD NTB

Mataram, NTB |Penasilet,com|Dalam rangka memperkuat sinergitas antar-lembaga guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Selaparang, Kapolsek Selaparang, Ipda Zulharman Lutfi, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi NTB, Rabu (11/6/2025).

Kedatangan Kapolsek Selaparang yang didampingi anggotanya disambut hangat oleh Kabag Umum DPRD Provinsi NTB, Muhammad Erwan, di ruang kerjanya. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kehangatan.

“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan melakukan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi NTB. Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai langkah strategis untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah hukum Polsek Selaparang,” ujar Ipda Zulharman usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polsek Selaparang. Selain itu, pertemuan diisi dengan diskusi ringan mengenai kondisi kamtibmas di Kota Mataram dan potensi kolaborasi dalam menyikapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.

“Kami sepakat untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Erwan mengapresiasi inisiatif silaturahmi dari Kapolsek Selaparang. Menurutnya, jalinan komunikasi yang baik antara kepolisian dan lembaga legislatif sangat penting untuk membangun koordinasi yang solid dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan ini. Silaturahmi yang erat tentu akan menjadi dasar bagi kita untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ujarnya.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun sinergi antara DPRD Provinsi NTB dan Polsek Selaparang dalam mewujudkan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kota Mataram.

ZQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!