Pahlawan Devisa Masa Kini: 56 Warga Muba Terbang ke Luar Negeri Melalui Prosedur Resmi dan Terproteksi

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini tidak lagi terbatas pada pasar kerja domestik. Sebanyak 56 tenaga kerja asal Muba tercatat telah terserap di pasar kerja internasional dan ditempatkan di tujuh negara melalui prosedur resmi dan terdata.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa tenaga kerja asal Muba memiliki peluang sekaligus daya saing untuk menembus pasar kerja global. Di sisi lain, keberangkatan melalui jalur resmi menjadi bagian penting untuk memastikan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperoleh perlindungan hukum serta hak-haknya selama bekerja di luar negeri.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, penempatan 56 PMI tersebut tersebar di Malaysia sebanyak 22 orang, Taiwan 19 orang, Singapura 6 orang, Hong Kong 5 orang, Turki 2 orang, serta masing-masing satu orang di Brunei Darussalam dan Bulgaria.

Jika dilihat berdasarkan sektor pekerjaan, sebanyak 45 orang bekerja di sektor informal, terdiri atas satu laki-laki dan 44 perempuan. Sementara 11 orang lainnya bekerja di sektor formal, terdiri atas empat laki-laki dan tujuh perempuan.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sektor informal, khususnya pekerjaan jasa domestik dan perawatan atau caregiver, masih menjadi salah satu pintu utama bagi tenaga kerja perempuan asal Muba untuk memasuki pasar kerja internasional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, A.P., mengapresiasi keberanian warga Muba yang memilih meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui kesempatan kerja di luar negeri.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian dan semangat warga Muba yang sukses menembus pasar kerja hingga ke mancanegara. Setiap pekerja migran adalah pahlawan devisa sejati yang membawa harum nama daerah,” ujar Herryandi dalam keterangannya kepada Wartawan, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, keberangkatan PMI tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan penempatan tenaga kerja. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap pekerja memperoleh kepastian prosedur, perlindungan dan pendampingan sejak sebelum keberangkatan hingga bekerja di negara tujuan.

“Disnakertrans Muba berkomitmen penuh mengawal setiap proses keberangkatan agar berjalan aman, legal, serta terdata rapi demi menjamin perlindungan hukum dan hak-hak mereka di negeri orang,” tegasnya.

Herryandi mengatakan, pemerintah daerah juga tidak ingin berhenti pada peningkatan jumlah tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas dan kompetensi agar semakin banyak tenaga kerja asal Muba mampu memasuki sektor formal dengan pekerjaan dan penghasilan yang lebih kompetitif.

“Meskipun saat ini mayoritas masih terserap di sektor informal, ke depan kami tidak akan berhenti mendorong peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan vokasi bersertifikasi. Target kita jelas, melahirkan lebih banyak talenta hebat asal Muba yang siap mendominasi sektor formal di panggung global,” katanya.

Langkah tersebut, lanjut Herryandi, sejalan dengan visi dan misi Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, yakni mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Sukarni, didampingi Jafung Penempatan Kerja Titin Maryati, menegaskan bahwa aspek administrasi dan legalitas menjadi perhatian utama dalam setiap proses penempatan pekerja migran.

“Melalui Bidang Penta, kami memastikan seluruh proses rekrutmen hingga keberangkatan warga Muba berada dalam sistem yang transparan, prosedural, dan berpihak pada keselamatan pekerja,” kata Sukarni.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk mencegah warga menjadi korban penempatan pekerja migran secara ilegal atau non-prosedural.

Menurut Sukarni, masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tetapi tidak disertai kejelasan perusahaan, dokumen, kontrak kerja, negara tujuan maupun mekanisme perlindungan.

“Kami juga secara aktif turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap iming-iming jalur non-prosedural. Dengan jalur resmi, perlindungan dan kesejahteraan pahlawan devisa kita akan terjamin dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Disnakertrans Muba juga terus memperkuat pelayanan publik terkait ketenagakerjaan. Masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Kartu AK-1 melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

Keberadaan layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan ketenagakerjaan secara resmi, sekaligus mempersempit ruang bagi praktik perekrutan dan penempatan tenaga kerja melalui jalur ilegal.

Dengan penguatan kompetensi, perluasan akses informasi, pelayanan administrasi yang semakin mudah serta pengawasan terhadap proses penempatan, Disnakertrans Muba optimistis semakin banyak tenaga kerja daerah yang mampu bersaing di pasar kerja global.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan 56 warga Muba menembus pasar kerja internasional bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah bagian dari wajah baru tenaga kerja Muba, bekerja secara legal, terlindungi, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus membawa nama daerah ke panggung dunia.

MUBA MAJU LEBIH CEPAT! (Red).

Editor: Tamrin

#DisnakertransMuba #PahlawanDevisa #PeluangGlobal #PMI #MubaMajuLebihCepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!