Oknum Intel Kodim Kapuas Diduga Kebal Hukum, Kuasai Lahan Perusahaan Sawit Secara Arogan

PALANGKARAYA,Penasilet.com – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Intel dari Kodim Kapuas kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tiga anggota Intel tersebut diduga secara arogan menguasai lahan milik sebuah perusahaan sawit yang sah dan legal berdasarkan putusan pengadilan. Meski kasus ini sudah viral dan menuai kritik dari berbagai pihak, ketiga oknum tersebut tetap bertahan di lokasi dengan dalih menjalankan perintah atasan mereka. Namun, benarkah mereka bertindak atas perintah langsung dari Dandim Kapuas? Sabtu, (22/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, ketiga oknum Intel tersebut tetap menolak meninggalkan area perusahaan sawit dengan alasan bahwa mereka diperintahkan oleh atasan mereka.

“Kami berada di sini karena perintah komandan kami. Tanpa perintah untuk mundur, kami akan tetap bertahan,” ungkap salah satu anggota Intel yang enggan disebutkan namanya.

Sikap mereka yang terkesan kebal hukum dan mengabaikan putusan pengadilan ini memicu kemarahan berbagai kalangan, terutama aktivis anti-korupsi dan pegiat hukum. Salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Seharusnya mereka sebagai aparat justru menjadi contoh dalam menegakkan hukum, bukan malah bertindak seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka.”

Tidak hanya melakukan tindakan yang mencederai supremasi hukum, para oknum ini juga diduga berusaha menekan awak media yang berusaha mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Seorang jurnalis yang mencoba menghubungi perwakilan Intel di Korem justru mendapat tekanan dengan nada intimidatif.

“Jangan asal memberitakan. Siapa tahu mereka bukan anggota TNI,” ujar seorang oknum yang diketahui bertugas sebagai Pasi Intel di Korem melalui pesan WhatsApp.

Namun, setelah berita ini semakin viral, oknum yang berinisial AM tersebut justru memblokir kontak jurnalis yang mencoba mengonfirmasinya lebih lanjut. Sikap ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini.

“Ada apa dengan kau? Kenapa memilih memblokir kami daripada memberikan klarifikasi?” ujar seorang jurnalis yang merasa dihalangi dalam menjalankan tugasnya.

Dugaan Keterlibatan Dandim Kapuas

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan sejauh mana peran Dandim Kapuas dalam kasus ini. Apakah benar perintah untuk menguasai lahan perusahaan sawit ini datang langsung dari Dandim? Jika benar, maka tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang serius.

Sampai berita ini diterbitkan kembali, awak media masih menerima laporan dari tim di lapangan bahwa ketiga oknum anggota Intel tersebut tetap bersikeras menguasai lahan perusahaan sawit tanpa dasar hukum yang jelas.

“Mereka tidak mau mundur karena belum ada perintah dari atasan mereka. Bahkan, mereka terang-terangan menyatakan hanya akan mundur jika ada perintah langsung dari Dandim,” kata seorang sumber di lapangan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana supremasi hukum diterapkan di Indonesia, khususnya dalam institusi militer. Kritik mulai berdatangan dari berbagai aktivis yang mendesak agar institusi militer, khususnya TNI AD, segera memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

“Jika memang ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai citra TNI tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum yang bertindak semena-mena,” ujar seorang aktivis hukum.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Intel dari Kodim Kapuas ini. Publik pun menantikan respons tegas dari institusi terkait untuk memastikan bahwa supremasi hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Reporter: irawati/Ira
Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!