Muba Memanas! Ratusan Massa Siap Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji Politik Rp25 Juta per KK dan Desak Evaluasi Total Pemkab

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Gelombang aspirasi masyarakat dipastikan akan mewarnai Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis, 6 Agustus 2026. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Lembaga dan Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion Serasan Sekate sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Musi Banyuasin. Penyelenggara memperkirakan sedikitnya 300 peserta akan mengikuti aksi tersebut.

Mengusung tema “Rakyat Muba Menuntut Kepastian, Transparansi, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah,” aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Sebagai simbol penyampaian aspirasi, massa berencana membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut pihak penyelenggara, hal tersebut berkaitan dengan permintaan penjelasan atas janji politik yang, menurut mereka, pernah disampaikan pada masa kampanye mengenai bantuan sebesar Rp25 juta per Kartu Keluarga.

Selain itu, massa juga menyiapkan mobil komando, ban bekas, serta keranda sebagai simbol kritik terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.

Koordinator lapangan menyebutkan aksi akan diikuti berbagai organisasi, di antaranya GEMPITA, LAN, TRINUSA, PPRI, F2R, HSB, serta elemen masyarakat lainnya. Sejumlah tokoh yang dijadwalkan menjadi orator antara lain A. Jahri, Mauzan, Fitriandi, Meggy Wijaya, A. Halim, Parlan, Iqbal, Ismaini, Thamrin, dan sejumlah perwakilan organisasi lainnya.

Janji Politik Dinilai Harus Dipertanggungjawabkan

Ketua GEMPITA Muba, Mauzan, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Janji politik bukan sekadar slogan saat kampanye. Kepala daerah memiliki kewajiban moral untuk menjelaskan kepada masyarakat sejauh mana realisasi seluruh program yang pernah dijanjikan. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintahan,” ujar Mauzan kepada Wartawan, Minggu (2/8/2026).

Senada dengan itu, Ketua DPD LAN Muba, Fitriandi, mengingatkan kembali adanya pernyataan pada masa kampanye mengenai target bantuan sebesar Rp25 juta per Kartu Keluarga yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Masyarakat berhak memperoleh kepastian. Jika memang ada perubahan kebijakan atau kendala dalam pelaksanaannya, pemerintah seharusnya menyampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Fitriandi.

Sementara itu, Ketua PPRI Muba, A. Halim, menilai bahwa setiap komitmen yang disampaikan kepada publik memiliki konsekuensi moral dan politik.

“Apabila suatu komitmen tidak dapat direalisasikan, maka perlu ada penjelasan dan pertanggungjawaban secara moral maupun politik kepada masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.

Soroti Kinerja OPD dan Konflik Agraria

Ketua HSB Muba, A. Jahri, mengatakan aksi tersebut juga akan membawa berbagai persoalan lain yang dinilai menjadi perhatian masyarakat, termasuk evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, sejumlah persoalan strategis seperti konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, pelayanan publik, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan masyarakat. Konflik agraria, pelayanan publik, hingga persoalan infrastruktur harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas A. Jahri.

Ketua F2R Muba, Meggy Wijaya, menambahkan bahwa aksi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Harapan kami pemerintah mendengar, memberikan penjelasan secara terbuka, dan menghadirkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang disampaikan,” katanya.

Ketua TRINUSA Muba, Parlan, juga menegaskan bahwa masyarakat menginginkan pemerintahan yang mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

“Evaluasi terhadap program-program pemerintah perlu dilakukan secara objektif agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Aspirasi yang kami sampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi,” ujar Parlan.

Sampaikan 13 Tuntutan

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Gabungan Lembaga dan Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu menyampaikan 13 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yakni:

1. Meminta pemerintah menepati seluruh janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat, termasuk penjelasan mengenai realisasi program bantuan Rp25 juta per Kartu Keluarga.
2. Menyampaikan secara terbuka perkembangan realisasi seluruh program yang telah dijanjikan.
3. Menghentikan penyampaian janji tanpa kepastian pelaksanaan.
4. Menunjukkan tanggung jawab dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
5. Memberikan kepastian pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK.
6. Mengevaluasi program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja agar berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.
7. Mengevaluasi penanganan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan.
8. Mengevaluasi sektor pendidikan, termasuk persoalan anak putus sekolah dan pemerataan akses pendidikan.
9. Mempercepat penanganan korban bencana longsor di Danau Cala, Epil, dan Teluk Kijing II.
10. Memberikan kepastian tindak lanjut pembangunan jembatan di Lalan dan Sungai Lilin yang terdampak insiden tongkang batu bara.
11. Mengevaluasi kegiatan perjalanan dinas luar daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.
12. Mengevaluasi kinerja OPD serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi.
13. Memberikan kejelasan mengenai legalitas perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Babat Toman.

Aliansi menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

Mereka menutup pernyataan sikap dengan seruan, “Janji adalah utang moral kepada rakyat. Kepercayaan rakyat tidak boleh dikhianati. Rakyat Muba menuntut janji, bukan alasan.”

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait rencana aksi maupun berbagai tuntutan yang akan disampaikan aliansi.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan kesempatan kepada pihak pemerintah untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!