Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, operasi gabungan dilakukan guna meminimalisir kecelakaan. Operasi yang dilakukan dengan penertiban kendaraan yang over dimensi dan over load karena bisa membahayakan pengendara lainnya.
“Untuk itu kita lakukan operasi gabungan, sekaligus meminimalisir kecelakaan,” kata Dadang.
Dadang menambahkan, penindakan terhadap kendaraan yang melebihi batas muatan salah satunya dalam bentuk tilang yang dilakukan langsung oleh PJR, penilangan SIM dan Buku Uji.
“Pada intinya setiap ada pelanggaran tentu ada penindakan dari kami,” tegasnya.
Ia berharap dengan rutin melalukan operasi gabungan ini dapat meminimalisir kecelakaan akibat kendaran bermuatan besar. Serta dapat meningkatkan keselamatan para pengendara dan bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan selama berkendara.
“Operasi gabungan ODOL ini rutin kami laksanakan sebulan dua kali dan dipusatkan di titik jembatan timbang ruas tol Ciawi guna mengcover semua kendaraan yang melintas,” imbuhnya.