KARAWANG,Penasilet.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dipromosikan sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini mulai menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Dewan Pimpinan Daerah LSM KPK RI Provinsi Jawa Barat secara terbuka mempertanyakan transparansi, efektivitas, hingga potensi penyimpangan anggaran dalam program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.
Ketua DPD LSM KPK RI Jawa Barat, Januardi Manurung, menilai program MBG berpotensi menjadi persoalan serius bagi tata kelola keuangan negara apabila dijalankan tanpa sistem pengawasan yang ketat dan terbuka kepada publik.
Dalam keterangannya kepada media, Januardi menyebut bahwa program tersebut lebih menyerupai proyek politik berskala besar dibanding kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kami melihat program MBG ini tidak lebih dari proyek politik yang dibalut narasi kemanusiaan. Anggarannya luar biasa besar, mencapai ratusan triliun rupiah, namun tidak ada transparansi, tidak ada rincian teknis yang jelas, dan mekanisme pengawasannya sangat lemah. Ini resep bencana bagi keuangan negara,” tegas Januardi Manurung.
Menurutnya, pemerintah terkesan terburu-buru menjalankan program nasional tersebut tanpa kajian mendalam mengenai efektivitas, distribusi manfaat, serta kesiapan daerah dalam pelaksanaannya. Ia mempertanyakan apakah persoalan gizi di seluruh wilayah Indonesia memang berada pada level darurat sehingga membutuhkan program dengan anggaran fantastis.
“Apakah benar anak-anak kita kekurangan gizi, atau ini hanya alasan untuk menggelontorkan uang negara? Di banyak daerah, masyarakat justru sudah memiliki pola konsumsi dan asupan gizi yang baik. Yang diuntungkan nantinya justru kelompok bisnis penyedia pangan, jasa distribusi, dan pemasok bahan makanan yang dekat dengan kekuasaan,” ujarnya.
LSM KPK RI Jabar juga menyoroti sejumlah aspek yang dianggap rawan menimbulkan penyimpangan anggaran dan praktik korupsi dalam implementasi program tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah besarnya nilai anggaran yang dinilai tidak proporsional apabila dibandingkan dengan kebutuhan mendesak lain di sektor pendidikan, kesehatan dasar, maupun bantuan sosial langsung kepada masyarakat.
“Rakyat masih banyak yang kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, sekolah rusak masih ditemukan di berbagai daerah, infrastruktur dasar belum merata, tetapi pemerintah justru mengalokasikan anggaran jumbo untuk program yang efektivitasnya belum teruji,” kata Januardi Manurung.
Selain itu, mekanisme pengadaan makanan juga dianggap sangat rentan terhadap praktik mark up harga dan permainan proyek. Menurutnya, celah penyimpangan dapat terjadi mulai dari pengadaan bahan baku, penentuan vendor, distribusi makanan, hingga kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
“Satu porsi makanan ditetapkan sekian ribu rupiah, tetapi kualitas yang sampai ke tangan penerima bisa jauh di bawah standar. Pertanyaannya, selisih anggaran itu lari ke mana? Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kritik lain yang disampaikan adalah potensi tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Pelaksanaan program yang melibatkan banyak lembaga dinilai dapat menimbulkan kaburnya tanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan penyimpangan atau kerugian negara.
Menurut LSM KPK RI Jabar tersebut, hingga saat ini publik juga belum mendapatkan akses yang memadai terhadap mekanisme audit, sistem pengawasan, maupun laporan penggunaan anggaran secara transparan dan berkala.
Tak hanya itu, aspek budaya dan kearifan lokal juga menjadi sorotan. Program MBG dinilai terlalu seragam dan berpotensi mengabaikan karakteristik pangan lokal di berbagai daerah Indonesia.
“Indonesia ini sangat luas dan beragam. Tidak semua daerah memiliki pola konsumsi yang sama. Jika menu dipaksakan seragam, ada risiko makanan tidak diminati dan akhirnya terbuang sia-sia. Ini jelas pemborosan anggaran,” katanya lagi.
Atas berbagai persoalan tersebut, DPD LSM KPK RI Jawa Barat secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi secara menyeluruh, bahkan menghentikan sementara pelaksanaan program MBG hingga terdapat sistem pengawasan dan transparansi yang jelas.
“Kami mendesak Presiden untuk meninjau ulang bahkan membatalkan program ini jika memang lebih banyak mudaratnya. Anggaran ratusan triliun itu seharusnya bisa dialihkan untuk memperbaiki kesejahteraan guru, rumah sakit, subsidi pendidikan, hingga pembangunan air bersih yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas,” tegas Januardi Manurung.
LSM KPK RI Jabar juga menyatakan akan melakukan pengawasan independen terhadap pelaksanaan program tersebut di lapangan. Mereka mengaku siap mengumpulkan data, memantau distribusi, serta melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
“Kami tidak akan tinggal diam jika uang rakyat hanya menjadi bancakan segelintir elite. Jika diperlukan, kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah, kantor dinas, hingga membuka semuanya ke publik. Rakyat berhak tahu ke mana uang negara digunakan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah maupun Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan desakan penghentian Program Makan Bergizi Gratis tersebut. Di tengah pro dan kontra yang terus berkembang, publik kini menanti jawaban: apakah program MBG benar-benar menjadi solusi peningkatan kualitas gizi masyarakat, atau justru berpotensi menjadi polemik baru dalam pengelolaan anggaran negara. (Red).
Editor: Tamrin














