JAKARTA,Penasilet.com – Di tengah gencarnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai proyek strategis nasional pemerintah, gelombang kritik dan kekhawatiran publik terhadap kualitas pelaksanaan program mulai bermunculan. Dugaan kasus keracunan makanan, persoalan higienitas dapur, hingga potensi penyimpangan anggaran negara kini menjadi sorotan serius.
Merespons kondisi tersebut, Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Program Makan Bergizi Gratis (Satgas Wasmas MBG) sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi publik terhadap jalannya program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa pengawasan terhadap Program MBG tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan internal pemerintah. PKN menilai, besarnya anggaran dan luasnya cakupan program justru membuka ruang rawan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.
Dalam siaran pers resminya, PKN menegaskan bahwa pembentukan Satgas Wasmas MBG dilatarbelakangi oleh banyaknya pemberitaan dan keluhan masyarakat dari berbagai daerah. Mulai dari dugaan makanan tidak layak konsumsi, dapur yang dinilai belum memenuhi standar sanitasi, distribusi yang tidak terkontrol, hingga kekhawatiran program tidak tepat sasaran.
“Program MBG adalah program yang sangat baik demi masa depan generasi bangsa. Namun program sebesar ini tidak boleh kebal kritik dan pengawasan. Penggunaan uang negara wajib diawasi secara terbuka,” tegas PKN dalam keterangannya kepada berbagai media, Jum’at (15/5/2026).
PKN menilai, apabila pengawasan lemah, maka program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi nasional justru berpotensi berubah menjadi ladang bancakan anggaran dan ancaman kesehatan masyarakat.
Sorotan terhadap kualitas dapur MBG menjadi salah satu isu utama. PKN menyebut standar higienitas dan keamanan pangan tidak boleh dianggap formalitas administratif semata. Sebab, kelalaian kecil dalam pengelolaan makanan massal dapat memicu dampak besar, termasuk potensi keracunan massal terhadap anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.
Tak hanya itu, PKN juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan keuangan negara dalam pelaksanaan MBG. Dengan anggaran jumbo yang melibatkan banyak pihak, mulai dari penyedia bahan pangan, pengelola dapur, distributor, hingga pelaksana teknis di daerah, potensi penyimpangan dinilai sangat terbuka apabila tidak ada pengawasan publik yang kuat.
Pembentukan Satgas Wasmas MBG disebut memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain melakukan pengawasan partisipatif masyarakat, mendorong transparansi anggaran, mencegah korupsi, memastikan kualitas makanan, hingga membuka ruang pengaduan publik terhadap dugaan penyimpangan program.
PKN menegaskan bahwa langkah tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program MBG, regulasi Badan Gizi Nasional, ketentuan BPOM dan Kementerian Kesehatan, hingga aturan mengenai peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pernyataannya, PKN juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk ikut mengawasi penggunaan keuangan negara dan kualitas pelayanan publik.
“Pengawasan masyarakat bukan ancaman bagi pemerintah. Justru menjadi instrumen penting untuk memastikan program berjalan bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” tegas PKN.
PKN turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan korupsi, makanan tidak layak konsumsi, dapur tidak higienis, hingga program yang dinilai tidak tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah pusat maupun daerah juga diminta tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan publik. PKN menilai keberhasilan Program MBG tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah paket makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, serta akuntabilitas pelaksanaannya di lapangan.
Pembentukan Satgas Wasmas MBG kini menjadi ujian penting bagi transparansi Program Makan Bergizi Gratis. Publik menanti, apakah pengawasan masyarakat benar-benar akan diberi ruang, atau justru dianggap sebagai gangguan terhadap proyek unggulan pemerintah. (Red).
Editor: Tamrin














