Diduga Rugikan Daerah Ratusan Miliar, Aktivitas Crossing Batubara Muba Tuai Kecaman dari Aktivis Sujarnik

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Aktivitas angkutan batubara dengan sistem jamrek dan crossing di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah maraknya lalu lintas hauling batubara yang terus melintas di wilayah publik, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung kerugian?

Aktivis sosial Sumatera Selatan, Sujarnik, menilai kerugian daerah akibat sistem crossing dan jamrek batubara selama ini jauh lebih besar daripada sekadar persoalan jalan rusak. Menurutnya, dampaknya telah menjalar ke berbagai sektor strategis mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, hingga kualitas hidup warga di sekitar jalur hauling.

“Selama ini publik hanya melihat jalan berlubang. Padahal kerugiannya jauh lebih luas dan sistematis. Infrastruktur hancur, PAD bocor, masyarakat dirugikan, lingkungan rusak, dan biaya sosial terus membengkak setiap tahun,” tegas Sujarnik dalam keterangannya kepada media, Jum’at (15/5/2026).

Ia menyoroti kondisi jalan dan jembatan daerah yang terus mengalami tekanan akibat tonase angkutan batubara yang melintas secara masif. Beban kendaraan berat disebut mempercepat kerusakan aspal, drainase, bahu jalan hingga konstruksi jembatan yang akhirnya harus diperbaiki menggunakan dana APBD.

“Daerah seperti dipaksa menjadi penanggung biaya industri. Keuntungan dibawa keluar, sementara rakyat dan pemerintah daerah menanggung kerusakan,” ujarnya tajam.

Sujarnik juga menyinggung sejumlah insiden transportasi batubara yang pernah terjadi di wilayah Musi Banyuasin, termasuk kasus tongkang batubara yang menabrak jembatan P6 Lalan dan kemungkinan terjadi juga jembatan lain di tempat yang berbeda hingga mengganggu konektivitas masyarakat. Menurutnya, kejadian seperti itu menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap aktivitas angkutan batubara masih lemah.

Tak hanya itu, ia menyoroti potensi kebocoran PAD yang disebut muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap data armada, volume angkutan, hingga aktivitas hauling di lapangan.

“Masalah klasiknya selalu sama, data armada diduga tidak sinkron, volume angkutan sulit diawasi, lalu muncul potensi kehilangan pajak, retribusi, hingga kontribusi kompensasi kerusakan. Ini yang harus dibuka secara transparan,” katanya.

Menurut Sujarnik, dugaan selisih data armada angkutan batubara berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis. Bahkan, nilainya disebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah apabila dihitung secara menyeluruh.

Dampak lainnya, lanjut dia, adalah kerugian ekonomi masyarakat akibat kemacetan panjang di titik crossing hauling. Aktivitas distribusi barang terganggu, kendaraan umum tersendat, biaya logistik meningkat, hingga aktivitas pasar masyarakat ikut terdampak.

“Warga yang tidak ada kaitannya dengan bisnis batubara justru ikut menanggung kerugian setiap hari. Ini bentuk ketidakadilan sosial yang nyata,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas akibat crossing angkutan batubara di jalan umum. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan masyarakat, terutama saat malam hari atau cuaca buruk.

Selain persoalan keselamatan, Sujarnik menilai dampak lingkungan akibat aktivitas hauling dan tongkang batubara selama ini juga belum ditangani serius. Debu batubara, pencemaran udara, sedimentasi sungai, hingga kerusakan lahan disebut menjadi “biaya tersembunyi” yang akhirnya kembali dibebankan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

“Yang paling menderita itu desa-desa sekitar jalur hauling. Debu tinggi, kebisingan, anak sekolah terganggu, ISPA meningkat, jalan desa cepat rusak, bahkan nilai lahan pemukiman ikut turun,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan jamrek dan crossing juga kerap memicu konflik sosial di lapangan, mulai dari aksi protes warga, pungutan liar, konflik kelompok, hingga meningkatnya biaya pengamanan.

Karena itu, Sujarnik mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperketat izin crossing serta mempercepat penggunaan jalan khusus batubara agar angkutan tidak lagi bebas menggunakan jalan umum.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi korban eksploitasi sumber daya. Kalau dihitung secara keseluruhan, kerugian akibat sistem ini bukan lagi miliaran, tetapi bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun di Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Menurutnya, tanpa langkah tegas dari pemerintah, praktik hauling batubara yang tidak tertata hanya akan memperpanjang daftar kerusakan infrastruktur, kebocoran PAD, konflik sosial, dan penderitaan masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam. (Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!