MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Konflik agraria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali meledak ke permukaan dengan tensi yang semakin mengkhawatirkan. Ratusan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat, nekat mendatangi dan bertahan di teras Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba sejak Selasa (12/5/2026) dini hari, sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap sengketa lahan berkepanjangan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Hamita Utama Karsa (HUK).
Dengan membawa tikar, perlengkapan masak, hingga logistik seadanya, warga menunjukkan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Mereka datang dengan satu pesan tegas: perjuangan mempertahankan tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka tidak akan dihentikan sebelum ada kepastian dan keadilan nyata dari negara.
Suasana di halaman kantor bupati berubah menjadi “kamp darurat” warga. Deretan kendaraan pikap dan truk yang membawa massa terparkir memenuhi area perkantoran pemerintah daerah. Di tengah malam yang dingin, teriakan tuntutan dan wajah-wajah lelah warga menggambarkan akumulasi kemarahan yang selama ini dipendam akibat konflik yang tak kunjung menemukan titik akhir.
“Kami sudah terlalu lama menunggu penyelesaian. Dari tingkat daerah sampai pusat, yang kami terima hanya janji. Sementara kami kehilangan hasil kebun, kehilangan rasa aman, bahkan aset kami ikut disita,” ujar salah satu perwakilan warga kepada berbagai media mengungkap rasa kecewa.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama yang dinilai menyangkut langsung keberlangsungan hidup mereka. Pertama, warga meminta kepastian hukum terkait status lahan kebun sawit yang selama ini menjadi objek sengketa dengan PT HUK. Kedua, mereka mendesak aparat kepolisian segera mengembalikan truk milik warga yang sebelumnya disita saat aktivitas panen sawit berlangsung.
Bagi masyarakat Desa Sumber Jaya, penyitaan kendaraan bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan pukulan ekonomi yang memperparah penderitaan warga di tengah konflik berkepanjangan. Truk tersebut disebut menjadi alat utama masyarakat untuk mengangkut hasil panen dan menopang penghasilan keluarga.
Melihat situasi yang semakin memanas, Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin, Syafaruddin, turun langsung menemui massa pada malam hari. Di hadapan warga yang bertahan di halaman kantor bupati, Syafaruddin mencoba meredam ketegangan dengan memberikan jaminan awal atas tuntutan masyarakat.
“Kami meminta warga tetap tenang. Untuk kendaraan yang ditahan, kami pastikan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan persoalan lahan, Pemkab Muba terus menindaklanjuti dan mencari solusi atas konflik ini,” kata Syafaruddin di tengah kerumunan massa.
Namun pernyataan tersebut belum sepenuhnya mampu meredakan kekecewaan warga. Sebagian massa menilai pemerintah daerah terlalu lamban dalam menangani konflik agraria yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Ketidakjelasan penyelesaian justru dinilai memperbesar ketegangan sosial di lapangan dan memunculkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap proses penyelesaian yang berjalan.
Konflik antara warga Desa Sumber Jaya dan PT HUK sendiri telah lama menjadi bara dalam sekam di wilayah Babat Supat. Sengketa lahan yang berlarut-larut tidak hanya memicu benturan kepentingan ekonomi, tetapi juga menyisakan persoalan sosial yang semakin kompleks. Di tengah dominasi investasi perkebunan, masyarakat kecil kembali dihadapkan pada pertanyaan klasik, sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi hak rakyat atas tanahnya sendiri.
Kehadiran ratusan warga yang memilih bermalam di kantor pemerintah menjadi sinyal keras bahwa kesabaran masyarakat mulai berada di batas akhir. Aksi itu juga menjadi simbol perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai lambannya keberpihakan negara dalam menyelesaikan konflik agraria di daerah.
Sejumlah warga masih bertahan di area Kantor Pemkab Muba hingga dini hari. Mereka menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji, atas penyelesaian konflik yang selama ini telah menguras tenaga, ekonomi, dan harapan masyarakat Desa Sumber Jaya.(Red).
Editor: Tamrin














