*Lombok Timur* – :Penasilet.com – Unit Reskrim Polsek Sambelia Polres Lombok Timur berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian di Dusun Dara Kunci, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/5/2026) pagi.
Pelaku berinisial AW, 20 tahun, warga Dusun Reguar, Desa Belapetung, Kecamatan Sembalun, diduga masuk ke rumah korban Maman Kasidi, 38 tahun, sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu korban masih tertidur.
“Pelaku mengambil dua unit HP merek Realme dan Oppo, serta satu dompet berisi uang Rp150.000 dan kartu ATM,” demikian tertulis dalam laporan Polsek Sambelia kepada Kapolres Lombok Timur.
Kejadian bermula sehari sebelumnya, Senin (11/5/2026) malam. Pelaku sempat datang ke rumah korban bersama rekannya untuk menawarkan sepeda motor. Setelah ditolak, pelaku kembali ke rumah korban dini hari bersama teman lain dan mengonsumsi miras.
Pagi harinya, pelaku diduga masuk rumah korban dan membawa kabur barang-barang tersebut. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Sambelia.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit HP, dan dompet milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sambelia untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor :ZQ














