Penasilet.com. Palembang.- Komisi III DPRD Kota Palembang memanggil sejumlah stakeholder terkait kasus kapal-kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak 2 buah rumah di pinggiran sungai Musi kawasan Keramasan Kertapati bertempat di ruang rapat Komisi III, Rabu (19/3/2025).
Bahkan berdasarkan catatan pada tahun 2024 sebanyak 28 kasus kapal yang menabrak sehingga menyebabkan kerugian material yang berarti.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta (Golkar) didampingi anggota Andreas Okdi Priantoro (PDIP), Sudirman (PAN) dan Syntia Rahutami (Demokrat).
Rubi Indriarta melalui H. Sudirman, S. Sos., M. Si mengatakan, rapat ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Karena pada Maret ada kejadian penabrakan fider jembatan Ampera dan juga kapal yang menabrak rumah masyarakat.
“Harapannya dari sini ke depan agar pengawasan lebih baik lagi dalam hal teknik pelayanan.
Karena saya sampaikan kalau tidak salah di tahun 2024 ada sebanyak 28 kejadian kecelakaan diperairan sungai Musi.
Tadi saya diminta oleh teman-teman juga bahwasanya minta laporan bagaimana evaluasinya dan harapan kedepan tidak terjadi lagi,” bebernya.
Sudirman menjelaskan, memang dari KPLP sudah menjelaskan sudah ada ada pergantian ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak musibah.
“Tapi harapan kita di DPRD ini tidak hanya itu, diharapkan ada dampak positif untuk masyarakat dan Pemerintah.
Harapan kami ada hati dari pengusaha jasa angkutan ini atau BOP ini untuk memberikan kontribusi nyata kepada kota Palembang.
Untuk CSR mereka itu kecil sekali tidak sesuai.
Kapal jasa angkut atau BOP ini kita harapkan membantu masyarakat yang terkena dampak dan kalau tidak ada payung hukumnya mereka bisa mengeluarkan kalau di Islamnya itu ada namanya infaq dan ada namanya sedekah dan ada zakatnya.
Harapannya ada sesuatu dari mereka yang memberikan ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
“Kedepan kita tetap akan panggil lagi. Karena kita berfungsi sebagai pengawasan dan mereka ini alur sungai Musi ada KPLP yang bertanggung jawab secara hukum,” tambah Sudirman.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam mengatakan, rapat ini karena adanya laporan dari warga terkait beberapa kejadian seperti menabrak rumah. Kemudian menyenggol jembatan Ampera dan lain sebagainya.
“Pertemuan ini untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan tertib terhadap aturan dan saling sinergi. Terkait dengan keberadaan BOP untuk bisa ada perannya terhadap manfaat buat Palembang.,” katanya.
Ketika ditanya awak media terkait insiden penabrakan ini selalu berkali-kali dan Kota Palembang selalu ada korban, Nunu menjelaskan, keberadaan resiko salah satu pelabuhan yang berada di tengah pusat kota. Karena idealnya pelabuhan itu 5 km di luar kota.
“Seperti yang saat ini terjadi makanya ada kebijakan pembatasan truk dan sebagainya karena dampaknya juga kepada industri. Sehingga mereka berpikir lebih baik ke Lampung. Ngapain ke Boom Baru karena aturannya banyak.Solusinya adalah pelabuhan baru yaitu Tanjung Carat. Kalau Tanjung carat selesai itu clear,” tegasnya.
“Yang melewati arus sungai Musi jembatan Ampera bukan hanya Pelindo saja. Tapi karena Pelindo lebih dulu jadi tahunya Pelindo.Sebenarnya ada 3 BOP yakni KBS, Penajam dan kami Pelindo.Untuk wasitnya adalah protapnya di KSOP,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, agar tidak terjadi lagi kecelakaan di perairan sungai Musi, maka harus tertib terhadap aturan dan harus lengkap rambu-rambu.
“Makanya dari DPRD menyampaikan minimal ada alat di jembatan dan lain sebagainya. Kalau masalah pelanggaran itu ke regulatornya karena kalau kami hanya operator,” pungkasnya.(Ocha)