KALTENG,Penasilet.com – Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait aktivitas tambang emas menuai protes keras dari warga penambang. Aturan yang dinilai membatasi hak masyarakat membuat gelombang keresahan hingga ancaman aksi perlawanan terbuka.
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa keputusan Gubernur Kalteng bertolak belakang dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya membuka ruang legalisasi bagi masyarakat untuk menambang emas.
“Pak Presiden kasih izin kami menambang, kenapa pejabat Kalteng justru sebaliknya? Jangan halangi rakyat cari makan,” tegas Rudi, salah satu penambang emas, kepada awak media.
Rudi menilai aturan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menutup sumber penghidupan ribuan pekerja tambang emas di Kalteng.
“Percuma kami kerja kalau hasilnya tak bisa dijual. Kami bukan rampok, kami bukan maling. Kenapa dilarang bekerja nambang emas?” ujarnya geram.
Ia juga memperingatkan, jika pemerintah daerah tidak segera membuka ruang dialog dan mencabut aturan yang dianggap mengekang, potensi gejolak sosial tak bisa dihindari.
“Kalau hak kami terus dikebiri, jangan salahkan rakyat memberontak. Kami akan turunkan pejabat publik yang menghalangi,” kata Rudi.
Hingga berita ini diterbitkan, Gubernur Kalteng belum memberikan respons meski berbagai pihak, termasuk awak media, sudah berupaya meminta klarifikasi.
Masyarakat penambang mendesak agar kebijakan yang dianggap menyulitkan itu segera ditarik kembali.
“Jangan semaunya bikin aturan yang menyusahkan rakyat,” pungkas Rudi.”(Irawatie)”.
Editor: Tamrin














