PALEMBANG,Penasilet.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melalui Plt. Asisten Pemulihan Aset, Iwan Arto Koesumo, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutla) khususnya di kawasan lahan gambut Provinsi Sumatera Selatan.
Rakor ini digelar sebagai respons atas potensi ancaman kebakaran yang setiap tahun mengancam ekosistem gambut dan kehidupan masyarakat. Dalam sambutannya, Iwan Arto Koesumo menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Cegah Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Lahan Gambut untuk Selamatkan Bumi,” tegasnya, sebagaimana itu disampaikan dalam unggahan akun media sosial resmi fb @kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sabtu (12/7/2025.
Namun Iwan Arto Koesumo menekankan bahwa pencegahan lebih efektif dibandingkan penanggulangan pascakebakaran.
Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi dengan cadangan lahan gambut terbesar di Indonesia, yang rentan terhadap kebakaran saat musim kemarau. Oleh karena itu, Kejaksaan berkomitmen mendukung langkah-langkah preventif, termasuk pengawasan ketat terhadap perusahaan perkebunan dan korporasi yang beroperasi di area rawan.
Rakor ini dihadiri berbagai unsur pemerintah, TNI-Polri, BPBD, dan tokoh masyarakat. Tujuannya memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi menjadi bencana berulang yang merusak lingkungan, merugikan ekonomi, dan membahayakan kesehatan.
Kejaksaan Tinggi Sumsel menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan.”(Red)”.
Editor: Tamrin














