KALIMANTAN TENGAH,Penasilet.com – Dunia pertambangan emas di Kalimantan Tengah tengah diguncang kebijakan kontroversial. Pencabutan izin tambang emas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh adat, pengamat politik, hingga pelaku usaha tambang lokal.
Sejumlah Demang adat, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Mereka menilai pencabutan izin tambang tanpa solusi alternatif sama saja dengan “membunuh rakyat Kalteng secara perlahan.”
“Saya tidak habis pikir, rakyat yang mana yang disejahterakan dengan kebijakan ini?” tegas salah satu Demang.
Sorotan serupa datang dari pengamat politik Kalteng berinisial HT, yang menyebut kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, langkah pemerintah justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tambang emas.
Seorang pengusaha lokal berinisial D juga menegaskan, pencabutan izin harus disertai dasar hukum yang kuat serta solusi konkret.
“Kalau izinnya dicabut, pemerintah harus hadir memberi jalan keluar. Kami ini rakyat juga, bukan pelanggar hukum semata,” ujarnya via sambungan WhatsApp kepada media.
D juga mengkritisi langkah Gubernur yang dinilainya terlalu jauh.
“Pencabutan izin bukan wewenang penuh Gubernur. Ada Dinas Perizinan yang berwenang. Jangan main cabut saja tanpa koordinasi,” tegasnya.
Kekecewaan juga disuarakan seorang penambang emas berinisial ED, yang mengaku sadar aktivitas mereka masih tergolong ilegal, namun menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tak memberi solusi alternatif.
“Kalau dilarang menambang, Gubernur harus beri kami pekerjaan yang layak. Jangan hanya bisa larang dan cabut izin. Kami juga manusia, punya keluarga yang harus makan,” ucap ED.
Lebih jauh, ED mengungkap adanya praktik-praktik tidak sehat di lapangan. Ia menyebut oknum wartawan dan LSM kerap “berbagi hasil” dari kerja tambang rakyat.
“Kalau mau tertibkan, tertibkan semuanya. Jangan cuma kami yang kecil ini,” tegasnya.
Semua narasumber sepakat bahwa mereka tidak menentang aturan, tetapi meminta keadilan dan solusi nyata dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi, meski telah beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp oleh media.”(Irawatie)”.
Editor: Tamrin














