Januardi Manurung: Transparansi Anggaran Pendidikan Dan Dana Desa Harus Ditegakkan, Inspektorat dan BPK Jangan Tutup Mata, Karena Kami Tahu Ada Data

KARAWANG,Penasilet.com – Aktivis dan pemerhati sosial, Januardi Manurung, kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya di sektor pendidikan dan pemerintahan desa. Ia menyoroti dugaan kuat adanya ketertutupan informasi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai pungutan di sekolah-sekolah.

Manurung mendukung penuh pemberitaan media yang gencar mengawasi penggunaan dana BOS. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Ia mengungkapkan, banyak sekolah yang terkesan menghindar saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana BOS dan sumbangan sekolah.

“Kami sering mendapat laporan, sekolah-sekolah berlindung di balik alasan sudah diperiksa Inspektorat, BPK, atau Tipikor Dinas terkait. Pertanyaannya, apakah pemeriksaan itu membuat masyarakat kehilangan hak untuk tahu ke mana uang sekolah dialokasikan?” tegas Manurung.

Ia menekankan, sekolah wajib membuka informasi anggaran kepada publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Desakan untuk Kepala Dinas dan Menteri Pendidikan

Manurung mendesak Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Pendidikan untuk bertindak tegas terhadap sekolah yang tidak transparan. Ia juga meminta gubernur, Inspektorat, dan BPK untuk meningkatkan pengawasan.

“Kita tidak bisa membiarkan sekolah menutup-nutupi anggaran. Jika sudah diperiksa, mana hasil pemeriksaannya? Mengapa tidak bisa diakses publik? Pejabat terkait harus menjawab ini,” ujarnya.

Ia menuntut tindakan nyata untuk memastikan transparansi. Jika sekolah tetap tertutup, hal itu bisa mengindikasikan adanya penyimpangan.

Sorotan pada Ketertutupan Pemerintahan Desa

Selain pendidikan, Manurung juga menyoroti kurangnya transparansi di pemerintahan desa. Ia menyebut banyak desa yang tidak terbuka dalam pengelolaan dana desa.

“Kami sering menerima keluhan masyarakat soal pengelolaan dana desa yang tidak jelas. Saat ditanya, jawabannya selalu ‘sudah diperiksa’. Sama seperti di pendidikan, kami ingin tahu ke mana aliran dana ini,” kata Manurung.

Sebagai aktivis, ia berjanji akan terus mengawal isu ini dan mendorong masyarakat untuk berani menuntut hak informasi mereka.

Tuntutan Keterbukaan dan Aksi Nyata

Manurung menegaskan, tanpa transparansi, sulit memastikan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan dan dana desa. Ia meminta pemerintah tidak hanya bicara pengawasan, tetapi juga memberikan akses informasi yang luas.

“Kami mendesak Inspektorat, BPK, kepala dinas pendidikan, gubernur, dan menteri untuk serius menerapkan keterbukaan informasi. Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada masalah membuka informasi,” pungkasnya.

Pernyataan Januardi Manurung mendapat dukungan dari berbagai aktivis dan masyarakat. Kini, publik menunggu langkah nyata pemerintah.”(Tim/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!