HPS Dinilai “Ngawur”, Kontraktor Rugi, Masyarakat Terancam Dapat Jalan Berkualitas Rendah

KARAWANG,Penasilet.com – Mayoritas pengguna jasa konstruksi atau pemborong yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan tekanan biaya yang kian tidak rasional. Mereka menilai, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material konstruksi jalan yang disusun oleh Bidang Jalan PUPR Karawang tidak lagi mencerminkan kondisi riil harga pasar.

Keluhan tersebut mencuat setelah para kontraktor membandingkan nilai HPS dengan harga aktual material di lapangan yang mengalami perubahan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Ketidaksesuaian ini dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan, bahkan berpotensi merugikan pelaksana proyek.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, angkat bicara. Ia menilai kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang tidak mencerminkan profesionalitas, khususnya dalam memperbarui acuan HPS yang seharusnya berbasis data harga pasar terkini.

“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga material konstruksi sebelum menetapkan HPS pekerjaan. Jangan hanya berasumsi kondisi aman tanpa verifikasi faktual,” tegasnya, Senin (13/4/2026).

Asep, yang akrab disapa Askun, juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen HPS yang dinilai tidak relevan lagi. Ia mencontohkan harga hotmix jenis AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) berkualitas tinggi yang di pasaran berada di kisaran Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton, namun dalam HPS justru ditetapkan lebih tinggi dari harga tersebut.

“Ini menunjukkan kurangnya pembaruan data harga material. Dampaknya jelas, para pemborong menjerit—niat mencari keuntungan justru berujung kerugian,” ujarnya.

Lebih jauh, Askun mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas proyek jalan ke depan. Menurutnya, kontraktor bisa saja melakukan penyesuaian teknis di lapangan untuk menekan biaya, yang pada akhirnya berdampak pada mutu pekerjaan.

Asep juga memprediksi persoalan ini dapat memicu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait ketidaksesuaian perencanaan anggaran dengan realisasi di lapangan.

Sebagai solusi, Askun menyarankan agar pemerintah daerah tidak memaksakan nilai HPS yang tidak realistis. Jika tujuan utama adalah efisiensi anggaran, maka penyesuaian dapat dilakukan pada volume pekerjaan, bukan pada manipulasi harga satuan material.

“Kalau memang untuk efisiensi, silakan kurangi volume pekerjaan. Misalnya dari 100 meter menjadi 75 meter. Itu lebih rasional daripada memaksakan HPS yang tidak sesuai pasar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Askun juga meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk turun tangan merespons aspirasi para pelaku jasa konstruksi. Ia meyakini, dengan latar belakang sebagai pengusaha konstruksi, bupati memiliki pemahaman yang cukup untuk mengevaluasi persoalan ini secara objektif.

“Saya berharap pak bupati dapat mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang. Ini penting demi menjamin kualitas proyek jalan yang menjadi hak masyarakat,” pungkasnya.

“(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!