Geram Dengan Tindak Lanjut Hasil Audit BPK RI 2021 Terhadap Pemkab Karawang, DPK Karawang LSM Gerhana Indonesia Akan Surati BPK RI

PENASILET.COM-Karawang. Diketahui BPK RI memiliki kewenangan untuk melakukan audit keuangan terhadap instansi, lembaga negara maupun pemerintah daerah, hal ini sesuai Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004.

Dalam menjalakan fungsi pengawasan masyarakat, DPK Karawang LSM Gerhana indonesia telah melakukan investigasi lapangan, untuk menindak lanjuti temuan BPK ,terhadap penggunaan anggaran Pemkab Karawang tahun 2021.

Ketika diwawancara terkait hal diatas, ketua DPK Karawang LSM Gerhana Mengatakan,” Benar kami dan tim sudah melakukan investigasi lapangan dan melakukan cek and balance, untuk memastikan semua hasil temuan BPK RI ditindaklanjuti oleh Pemkab Karawang”( Minggu, 17 Desember 2023)

Lanjutnya,” Kami punya data hasil audit BPK 2021, diantaranya ditemukan 3 hal yaitu, adanya kelebihan anggaran yang harus dikembalikan  Dinas Pendidikan, dugaan sertifikat aset tanah yang tidak dipegang Pemda di BPKAD, dan dugaan asset mobil yang fisiknya tidak ada”

” kami cek secara faktual untuk memastikan temuan tersebut ditindaklanjuti, ketika kami konfirmasi kepada pihak terkait, eh malah dipimpong, jawabannya tanya balik ke BPK, piye kumaha iyeu”, kata Manurung.

” Ada apa ya, padahal niat kami baik , tetep asas praduga tak bersalah pegangan saya, padahal LSM itu hanya menjalankan fungsi Kontrol Sosial, kok gitu tingkah laku pejabat karawang”, Ungkapnya ketus.

” Dalam bergerak kami berpijak kepada, UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi, UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 tahun 2010 Tentang Standard Layanan Informasi Publik”

” Jadi jelas ya tindakan kami ini bukan abal – abal, alias tidak punya payung hukum”, Jelas Manurung.

” Kami tidak akan lelah untuk ikut mengawasi pemerintahan supaya on the track, untuk itu kami telah membuat Surat Permohonan Keterbukaan Informasi Publik yang akan kami layangkan pekan depan ke BPK RI”

” Pokonya gas terus, Hukum harus ditegakan walau langit akan runtuh”,Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!