SEKAYU,Penasilet.com – Puluhan massa yang menamakan Masyarakat Penggiat Berani Jujur Hebat dan Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) perwakilan daerah Musi Banyuasin (MUBA) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Kamis (12/9/2024).
“Banyaknya gejolak kasus dugaan korupsi APBD Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL), dan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaannya banyak temuan kegiatan-kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, seperti pada kegiatan pengadaan barang dan jasa terdapat temuan 161 paket pekerjaan proyek adanya persengkongkolan permufakatan jahat dan temuan 47 paket pekerjaan proyek potensi merugikan keuangan negara 35 Milyar serta pengelolaan aset bergerak tidak bergerak ditemukan tidak memiliki bukti kepemilikan milyaran rupiah jumlahnya,” ujar Ketua LIPER-RI MUBA Arianto. SE selaku koordinator aksi.
“Adanya temuan beberapa kegiatan SKPD seperti anggaran perjalanan milyaran kegiatan rutin kantor diduga sarat penyimpangan kebocoran dana milyaran, kebocoran TPP senilai 80 Milyar dan banyaknya temuan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek pada tahun anggaran 2023 – 2024 sementara kas Daerah sudah beberapa bulan ini mengalami kekosongan yang menyakitkan lagi sering bilang buntu bokek gak ada uang dan ternyata setelah diperiksa Korupsi Milyaran uang rakyat Muba sementara kita kelahiran di Sekayu Muba sering menahan dahaga puasa,” lanjutnya memberikan keterangan.
“Menyikapi hal-hal yang telah disampaikan itu maka kami dari gabungan masyarakat Muba LSM Ormas aktivis LIPER-RI dan para penggiat Berani Jujur Hebat gelar aksi damai dikantor Bupati Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan aspirasi tuntutan terkait permasalahan yang ada dalam bumi Serasan Sekate yang kaya akan sumber daya alam (SDA) APBD hampir 4 Triliun namun dari tahun ke tahun tidak menunjukkan perubahan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Muba,” ungkapnya.
Arianto. SE yang juga merupakan ketua LIPER-RI Muba dan Penggiat Berani Jujur Hebat juga menyesalkan masih terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
“Sangat miris dan pedih sebagai putra Muba melihat sistem yang ada terutama atas pemeriksaan audit BPK ditemukan milyaran indikasi penyimpangan penyalahgunaan anggaran dan ada juga manipulasi data laporan nota kwitansi perjalanan misal pada dinas perdagangan perindustrian Muba agar Pj Bupati Muba melakukan evaluasi mencopot bangku panjangkan oknum-oknum tidak jujur pada kami rakyat Muba mementingkan diri sendiri kelompok dan golongan supaya dilakukan penyegaran terhadap dinas-dinas yang peka sulit ditemu apalagi berkomunikasi ketika sudah duduk diatas kursi empuk tempat dan basah,” jelasnya.
Arianto. SE sangat menyayangkan di bumi yang kaya akan SDA dengan APBD hampir 4 Triliun namun banyak kebocoran-kebocoran dalam pengelolaannya melalui belanja-belanja kegiatan pada dinas-dinas pemkab Muba.
“Sungguh disayangkan di bumi kaya SDA dan APBD yang cukup besar namun banyak mengalami kebocoran, seperti pada kegiatan pelelangan proyek yang selama ini katanya jujur sesuai aturan tidak ada kongkolikong dan tidak mengatur kegiatan proyek namun setelah dilakukan pemeriksaan tenyata lebih dahsyat temuannya dan harus diusut ditindak tegas oleh penegak hukum tidak hanya mal administrator karena hal tersebut cukup jelas dikatakan oleh BPK adanya persengkongkolan permufakatan jahat, berpotensi merugikan keuangan negara puluhan milyar, APH perlu menelusuri sampai ke akar-akarnya siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran APBD pada pemerintah daerah dan kebocoran kebocoran tersebut mungkin ada pihak atau oknum-oknum memanfaatkan menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi kelompok sehingga menyebabkan terjadinya pengembalian kerugian negara daerah yang tidak sedikit nilainya Milyaran,” kata Arianto.
“Sebagai pemerhati pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan kegiatan pembangunan dan sebagai Penggiat Berani Jujur Hebat ia telah menyampaikan laporan baik secara tertulis ataupun secara lisan kepada Pj Bupati dan telah disampaikan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Muba atas temuan-temuan indikasi penyalahgunaan penyimpangan kegiatan proyek pembangunan yang ada pada beberapa dinas instansi satuan kerja perangkat daerah yang berpotensi merugikan Keuangan Negara dan Daerah nilai anggarannya cukup fantastis namun hasil pekerjaan nya miris dan minim pencapaian dari anggaran yang dialokasikan. Kemana uang APBD itu mengalir atau digunakan dari belanja-belanja APBD apakah seratus persen direalisasikan dalam bentuk pembangunan berupa fisik atau aset bergerak tidak bergerak.”ujarnya.
“Muba ini sudah dua kali terjadi OTT termasuk oknum-oknum yang terlibat mulai dari eksekutif legislatif baik jilid pertama ataupun jilid kedua namun sangat disayangkan sahabat Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus suap termasuk sisa 33 orang DPRD Muba dan pihak terkait lainnya, cukup jelas menerima aliran dana dari korupsi terungkap dalam fakta persidangan hal itu diakui oleh beberapa pihak dalam persidangan,” katanya.
“Kami berharap KPK melimpahkan kasus tersebut pada aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi dan kami telah menyampaikan atensi beberapa kegiatan pembangunan proyek dan kegiatan APBD pada satuan kerja perangkat daerah Pemkab Muba yang terindikasi adanya penyalahgunaan penyimpangan dalam realisasi anggaran,”ucapnya.
“Maju terus sahabat Antirasuah Sahabat Adhiyaksa Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi kami doakan semoga sehat selalu sukses panjang umur dan nantinya menjadi Kejati Sumsel. Aksi damai diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba dan Plt Asisten II Pemkab Muba mewakili PJ Bupati Muba dan mereka menggantungkan empat buah Pocong pada kantor Bupati Muba sebagai bentuk perihatin terhadap pelaku oknum-oknum koruptor yang ada,”pungkasnya.”(tmr)”.