Gagal Antisipasi Pemadaman Listrik Se Sumsel, Koalisi Indonesia Energi Watch Gelar Aksi di Kantor PLN WS2JB

PALEMBANG,Penasilet.com – Koalisi Indonesia Energi Watch menggelar aksi damai di depan Kantor depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (WS2JB) di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Kamis (20/6/2024).

Dalam Aksi damai kali ini Koalisi Indonesia Energi Watch di komandoi oleh Arki selaku Koordinator Aksi dan Kandar selaku Koordinator Lapangan menyampaikan beberapa poin tuntutan atas terjadinya Pemadaman listrik yang melanda sebagian besar Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, 4 Juni 2024, dan terjadi lagi yang sebelumnya Pada rabu Tanggal 11 Maret 2020 Pernah terjadi pemadaman sesumatera selatan yaitu pada pukul 13.56 WIB sampai 15.18 WIB yang membuat terganggunya pelayanan terganggu, lebih dari sekadar ironi. Ini adalah tamparan keras bagi PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat atas kegagalan mereka memastikan distribusi energi yang stabil di daerah pengasil energi, yang dijuluki sebagai lumbung energi nasional.

Menurutnya Black Out listrik yang terjadi pada tanggal 4 Mei 2024 Jam 11.00 WIB pada ruas SUTET 275 KV Lahat-Linggau, tidak hanya berdampak di wilayah Sumatera Bagian Selatan namun meluas keseluruh Sumatera sungguh ironis, harusnya secara sistem PLN dengan peralatan yang super canggih dan mahal yang nilainya mungkin ratusan milyar, gangguan tidak meluas dan dapat dilokalisir pada daerah atau sistem penyebab gangguan. Namun, diduga sistem alat pengaman yang memproteksi tidak dapat bekerja atau gagal dan pengaturan sistem yang tidak akurat serta digadang – gadang Keuntungan Laba PLN 22 T.

Berdasarkan data dari laman Dinas ESDM Prov. Sumatera Selatan terkait ketenaga listrikan di Prov. Sumsel ada 2.101,97 MW Kapasitas Terpasang kemudian Daya mampu pembangkit sebesar 2.082 MW lalu beban puncak pembangkit di 1.030. MW, sehingga Prov. Surplus Listrik
kelebihan daya sebesar 1.052 MW. Artinya secara daya Prov. Sumatera Selatan saat ini surplus daya Listrik dan selain surplus Prov. Sumsel juga menyuplai Listrik untuk kebutuhan wilayah Sumbagsel. Dimana dari data yang di himpun saat ini ada 25 pembangkit Listrik (energi Fosil dan energi terbarukan) yang sudah terpasang dan beroperasi baik itu berstatus PLN, IPP maupun axcess Power. Apalagi PLTU 8 mulut tambang terbesar di Asia Tenggara ini memiliki kapasitas 2 X 660 Megawatt telah Commercial Operation Date (COD) pada tanggal 07 oktober 2023 lalu.

Sehingga secara daya kelistrikan Prov. Sumatera Selatan tidak menjadi masalah akan tetapi surplus tersebut tak ada artinya jika PT. PLN sebagai satu-satunya BUMN yang dimandatkan oleh Negara sebagai pengalola Listrik Nasional tidak serius dalam menyiapkan infrastruktur kelistrikannya sehingga tidak mendukung daya Listrik yang ada saat ini, serta kurangnya
antisipasi beban puncak, dan kurangnya kesigapan dalam mengantisipasi potensi gangguan lainnya akan membuat kerugian besar bagi Masyarakat Prov. Sumsel.

Boro-boro Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kompensasi dari Negara atas keberadaan Pembangkit yang ada sebagai penyumbang kelistrikan secara nasional. Jaminan dialiri Listrik tanpa ada pemadaman saja tidak bisa dijamin oleh Negara dan PT. PLN, pertanyaanya kenapa Jakarta BISA..?? apalagi dampak negative atas keberadaan Pembangkit, Ini yang membuat Masyarakat sekitar Ring 1, Ring 2 dan Ring 3 yang terdampak langsung dari mulai kerusakan lingkungan, polusi udara, polusi suara, serta dampak ekonomi,sosial dan  Kesehatan.

Dan dengan mudahnya PT. PLN UID S2JB hari ini hanya menyampaikan permohonan maaf atas pemadaman Listrik lebih dari 4 jam di karenakan gangguam Transmisi SUTT 275 Kv Linggau-Lahat, sehingga membuat kekacauan lalu-lintas di kota Palembang, terganggunya moda transportasi LRT, dan yang lebih parah lagi terganggunya layanan Rumah Sakit serta kerugian ekonomi yang di derita Masyarakat Prov. Sumatera Selatan.

Pemerintah Sumatera Selatan harus berani menekan PT. PLN dan Pemerintah Pusat untuk dapat menjamin Prov. Sumatera Selatan tidak ada pemadaman Listrik lebih dari 1 jam sebagai kompensasi dari daerah penghasil energi se-Sumatera. Dan tentu saja Menteri BUMN harus
mengevaluasi Ganeral Manajer S2JB, UID, DAN P3B dan jajarannya karena kegagalan mereka dalam mengantisipasi terjadinya kerusakan serta lambannya menangani situasi darurat sehingga berdampak kerugian materil maupun immaterial kepada masyarakat se-Sumbagsel.

“PLN S2JB gagal mengantisipasi Pemadaman menyeluruh diwailayah kerjanya dengan infrastruktur yang katanya super canggih dan mahal,” kata Arki menyampaikan tuntutan aksinya.

“Selanjutnya PLN S2JB gagal melakukan pemeliharaan jaringan listrik yang mengakibatkan terjadinya pemadaman secara luas di wilayah kerjanya dan mengakibatkan kerugian
kepada seluruh pelanggan,” ujarnya.

“Untuk Kami dari Koalisi Indonesia Energi Watch mendesak APH untuk mengusut penyebab terjadinya gangguan transmisi SUTT 275 kv Linggau-Lahat yang berdampak pada sistem kelistrikan wilayah kerja Sumsel, Jambi, Bengkulu,” tuturnya.

“Selain itu juga, mendesak PLN S2JB untuk memberikan konpensasi atas kerugian material kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pemadaman yang terjadi di wilayah kerja PLN SP2JB, UID, P3B Sumatera,” ungkapnya.

” Kami Koalisi Indonesia Energi Watch agar General Manager beserta jajaran S2JB, UID, P3B Sumatera, yang bertanggung jawab di wilayah kerja Sumsel, Jambi, Bengkulu di Pecat atas kegagalan mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik se Sumbagsel,” tegasnya.

“Itulah yang menjadi tuntutan aksi kami Koalisi Indonesia Energi Watch kali ini, bila tuntutan kami tidak di tindaklanjuti maka kami akan melakukan yang lebih besar lagi,” pungkasnya.”(tmr)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!