*GAASS Muba Laporkan Kepala Dinas PUPR ke Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp2,2 Miliar*

PALEMBANG,Penasilet.com – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan untuk secara lugas dan tegas melaporkan dugaan indikasi korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Laporan ini didasarkan pada data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang menemukan kerugian negara senilai Rp2.259.107.472,72 akibat kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi.

Sekretaris Jenderal GAASS Muba, Aliyu Arju, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh belanja modal Tahun Anggaran 2024 seharusnya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian.

Namun, dengan adanya temuan BPK, proyek-proyek tersebut tidak memenuhi standar yang dijanjikan, sehingga mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

“Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi ini bukan hanya kerugian finansial, tapi juga menghambat pencapaian tujuan program secara substansial,” ujar Aliyu kepada wartawan seusai melakukan aksi di depan Kantor Kejati Sumsel, Sabtu (16/8/2025).

“Misalnya, usia pakai infrastruktur jadi lebih pendek atau potensi genangan air tetap ada karena drainase yang tidak lengkap. Ini merugikan masyarakat secara langsung,”lanjutnya.

Dalam tuntutan aksinya, GAASS Muba mendesak Kejati Sumsel untuk:

Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin atas dugaan korupsi terkait temuan kerugian negara senilai Rp2,2 miliar.

Memanggil para pihak terkait, termasuk Plt. Kepala Dinas PUPR dan sejumlah direktur perusahaan kontraktor dari PT. DUR, PT. PMA, CV. DJA, CV. NUW, PT. CAN, PT. BAJ, CV. PNU, CV. GRI, Cv. NBE, CV. LBN, CV. DSU, PT. APE, CV. KIK, PT. EKA untuk dimintai keterangan.

Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua Umum GAASS Muba, Wirandi, menutup pernyataan dengan janji akan terus mengawal proses hukum ini.

“Kami akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Laporan ini menandai langkah konkret GAASS dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan bebas dari korupsi.

Masyarakat Musi Banyuasin menanti respons cepat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!