Oleh: Redaksi
Penasilet.com,Senin (18/8/2025) – Delapan dekade Indonesia merdeka, namun satu penyakit lama belum juga hilang: korupsi. Parahnya, korupsi tak lagi hanya soal individu serakah, tetapi telah menjelma menjadi “Budaya Sistemik” di berbagai lini, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan swasta. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan bangsa.
Di tingkat pemerintah daerah, korupsi sering terbungkus rapi lewat fee proyek, proyek fiktif, mark-up anggaran, pengadaan barang/jasa, hingga jual beli jabatan. Jabatan publik dijadikan komoditas untuk memperkaya diri dan kelompok, bukan untuk melayani rakyat.
Aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan korupsi, justru sering terlibat dalam skenario “pengamanan kasus”.
Banyak yang terlibat suap, pemerasan, atau bermain mata dengan tersangka demi imbalan. Ini menciptakan ruang aman bagi koruptor dan mematikan harapan keadilan.
Di sisi lain, sektor swasta berperan sebagai penyokong. Banyak pelaku usaha justru jadi inisiator suap agar mendapat proyek, izin, atau perlakuan istimewa. Mereka tidak bersaing lewat kualitas, tapi lewat amplop dan koneksi.
Hubungan antara ketiganya menciptakan simbiosis korup yang saling menguntungkan dan merugikan negara. Jika tidak dihentikan, ini akan menghancurkan sistem dari dalam. Korupsi bukan hanya merampas uang negara, tapi juga menggerus moral publik, memperluas kemiskinan, dan memperlambat pembangunan.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dengan retorika dan operasi tangkap tangan sesekali. Diperlukan pembersihan menyeluruh, reformasi birokrasi serius, serta keberanian menindak elit tanpa pandang bulu.
Korupsi adalah musuh bersama. Jika terus dibiarkan, Indonesia akan terus merdeka secara simbolik, tapi dijajah oleh mental bobrok dari dalam.
Penulis: Redaksi
Editor: Tamrin
#CatatanRakyatUjungTanjung
#Editorial














