BPN Provinsi Banten Serahkan Sertifikat Elektronik Aset PT PLN dan Pertamina di Kota Tangerang

SILET. Tangerang | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, bersama PLT Kepala Kantor BPN, Osman Alfan, secara resmi menyerahkan sertifikat elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) kepada dua instansi besar milik negara, yaitu PT PLN (Persero) dan Pertamina, yang berlokasi di Kota Tangerang.

Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa, 10 September 2024, di Aula Gedung Pelayanan Kantor ATR/BPN Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan No. Kavling 5, Babakan, Kecamatan Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPN untuk menuntaskan sertifikasi aset tanah di seluruh wilayah Kota Tangerang dan Provinsi Banten. Penyerahan sertifikat kepada PT PLN (Persero) dan Pertamina bertujuan untuk mengamankan aset tanah yang dimiliki oleh kedua perusahaan negara tersebut, serta mendukung pencegahan korupsi melalui kepastian hukum atas aset negara.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Sudaryanto, didampingi oleh PLT Kepala Kantor Osman Alfan, kepada perwakilan dari PT PLN dan Pertamina. Acara tersebut juga disaksikan oleh sejumlah stakeholder dan manajemen dari kedua instansi besar tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN, Dito Saferli, menyampaikan apresiasinya kepada PT PLN dan Pertamina atas kerja cepat mereka dalam mengurus sertifikasi aset tanah di Provinsi Banten, khususnya di Kota Tangerang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPN dengan PLN dan Pertamina dalam menjaga kepastian hukum atas aset tanah milik negara. Menurutnya, kolaborasi yang baik ini akan memberikan dampak positif bagi keamanan infrastruktur ketenagalistrikan dan sektor industri.

“Penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan untuk dua bidang tanah atas nama PT PLN (Persero) dan satu bidang tanah untuk PT Pertamina telah dilakukan. Ini merupakan langkah penting dalam mengamankan aset negara sekaligus mendukung keandalan infrastruktur ketenagalistrikan dan industri di Kota Tangerang,” ujar Dito Saferli.

Lebih lanjut, Dito berharap agar kerja sama antara BPN Kota Tangerang dengan PLN dan Pertamina dapat terus berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah yang masih berlangsung di kedua instansi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini juga berperan penting dalam mendukung pencegahan korupsi melalui kepastian hukum atas aset tanah.

“Kami berharap ke depan BPN Kota Tangerang dan PLN dapat terus bekerja sama untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah di PLN dan Pertamina. Kolaborasi ini akan menjadi sinyal positif bagi keamanan infrastruktur ketenagalistrikan yang berperan penting dalam mendukung keandalan industri dan distribusi tenaga listrik,” tambah Dito.

Selain itu, Dito juga menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antara PLN, Pertamina, dan BPN sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh aset tanah kedua instansi tersebut memiliki kepastian hukum. Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga aset negara, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik yang diberikan oleh PLN.

“PLN Cabang Kota Tangerang tentunya menyambut baik kerja sama ini, dan kami merasa gembira dengan upaya serta tujuan yang sama ini. Semoga kerja sama ke depan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di PLN,” tutup Dito.

Sebagai tambahan, masyarakat dan pelanggan di Kota Tangerang dapat mengakses berbagai informasi menarik dan penting terkait layanan BPN melalui akun media sosial ATR/BPN Kota Tangerang. Beberapa platform yang bisa digunakan antara lain aplikasi Smart PTXL, Sentuh Tanahku, Survey Tanahku, dan Sipetik, yang dapat diunduh langsung melalui Play Store dan App Store.

Sumber: Humas BPN

(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!