Gerakan Sipil Indonesia Geruduk Kantor Bupati Bogor, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi dan Ancam Mogok Bayar Pajak

CIBINONG,Penasilet.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Sipil Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Aksi tersebut juga menyoroti dinamika penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemkab Bogor pada 20 Agustus 2026.

Dalam orasinya, Aziz Ferga membeberkan sejumlah kajian dan dugaan yang menurut organisasinya perlu ditelusuri, termasuk dugaan keterkaitan Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan sejumlah persoalan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD hingga menjadi Bupati Bogor.

“Hari ini kita melakukan aksi unjuk rasa terkait isu OTT di lingkup Pemkab Bogor yang kini ditangani KPK,” ujar Aziz di Cibinong.

Menurut Aziz, pihaknya menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperiksa secara menyeluruh, antara lain dugaan penggunaan nama pihak lain sebagai nominee, dugaan keterkaitan dalam pengadaan di Dinas Pendidikan, serta dugaan potongan upah pungut di Bappenda.

“Beberapa kajian yang kami sampaikan merupakan runutan dari masa Rudy Susmanto menjabat sebagai Ketua DPRD sampai menjadi Bupati,” katanya.

Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan massa aksi dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Gerakan Sipil Indonesia mendesak KPK agar segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan OTT tersebut.

Aziz bahkan menduga terdapat intervensi politik yang menyebabkan proses penanganan perkara berjalan lamban.

“Kami menduga ada intervensi dari Presiden melindungi kadernya yang terindikasi korupsi,” ujarnya.

Tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak demonstran dan belum menjadi fakta hukum yang terbukti.

Lima Tuntutan dan Ancaman Mogok Bayar Pajak

Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan yang mereka sebut sebagai Tuntutan Panca Karsa, yakni:

1. Mendesak Kementerian Dalam Negeri menonaktifkan Bupati Bogor Rudy Susmanto guna mencegah potensi konflik kepentingan.

2. Mendesak pencopotan dan pemberhentian Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapenda, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.

3. Mendesak pengusutan menyeluruh terhadap dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan, proyek RSUD Parung, hingga dugaan jual beli jabatan yang disebut berkaitan dengan penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri dan KPK.

4. Meminta Presiden tidak melakukan intervensi maupun memberikan perlindungan terhadap kader partai yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

5. Menyerukan mogok membayar pajak bagi masyarakat Kabupaten Bogor apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Seruan mogok bayar pajak menjadi salah satu poin paling keras dalam aksi tersebut.

Aziz mengatakan, seruan itu muncul sebagai bentuk protes apabila uang masyarakat yang berasal dari pajak justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan korupsi.

“Pajak yang dibayar warga Kabupaten Bogor seharusnya digunakan untuk pembangunan. Kalau ternyata digunakan untuk tindakan pidana korupsi, untuk apa kita membayar pajak?” tegas Aziz.

Aksi tersebut menempatkan Pemkab Bogor dan aparat penegak hukum pada sorotan publik. Massa meminta proses hukum berjalan terbuka, objektif, tanpa intervensi politik, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, tudingan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam aksi tetap harus diuji melalui proses hukum. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!