Foto: Ilustrasi
Oleh: Tim Redaksi
JAKARTA,Penasilet.com – Selasa, (7/10/2025) – Indonesia kerap membanggakan diri sebagai negara hukum. Namun ironinya, justru di bawah payung hukum itulah berbagai praktik bisnis ilegal tumbuh subur dan menggurita. Dari illegal drilling, illegal refinery, illegal logging, illegal mining, perdagangan satwa dilindungi, peredaran rokok ilegal, hingga korupsi berjamaah, semua berlangsung seolah tanpa rem.
Fakta di lapangan memperlihatkan ironi yang menyakitkan: aktivitas ilegal tidak bersembunyi di balik bayang-bayang, melainkan berjalan terang-terangan, bahkan seringkali hanya sepelemparan batu dari pos aparat penegak hukum. Di banyak tempat, bisnis ilegal bukan lagi rahasia umum, melainkan rahasia bersama yang dijaga dengan uang dan pengaruh.
Ini bukan sekadar kelengahan, melainkan pembiaran yang sistematis. Ketika hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, maka keadilan kehilangan makna, dan hukum menjelma alat kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, praktik ilegal menjadi arena bermain bagi mereka yang punya akses dan koneksi, bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap konstitusi.
Akar Masalah: Integritas yang Bobrok, Sistem yang Busuk
Ada beberapa faktor utama mengapa bisnis ilegal tumbuh subur di negeri yang mengaku berlandaskan hukum:
Pertama, lemahnya integritas aparat penegak hukum dan birokrasi yang transaksional.
Banyak kasus ilegal yang macet bukan karena kurang bukti, melainkan karena pelakunya “berkoneksi”. Di sejumlah wilayah, operasi ilegal memiliki “jatah keamanan” yang melibatkan oknum aparat, pejabat, bahkan tokoh lokal. Inilah bentuk korupsi struktural yang membunuh keadilan dari dalam tubuh penegak hukum itu sendiri.
Kedua, regulasi yang tidak konsisten dan multitafsir.
Kelemahan hukum formal sering kali menjadi celah bagi pelaku untuk berkelit. Aturan yang tumpang tindih antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menciptakan ruang abu-abu yang dieksploitasi oleh para mafia.
Ketiga, lemahnya pengawasan dan rendahnya political will pemerintah.
Tanpa komitmen politik yang tegas, penegakan hukum akan selalu kalah oleh kepentingan ekonomi dan politik. Apalagi bila pejabat daerah justru menikmati “manfaat” dari aktivitas ilegal di wilayahnya.
Dampak Sistemik: Negara Rugi, Rakyat Menderita
Akibatnya, kerugian negara menggunung, baik dari sisi penerimaan pajak yang hilang, kerusakan lingkungan yang parah, maupun kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa di lapangan. Namun kerugian terbesar sesungguhnya adalah hancurnya moralitas publik dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap hukum.
Ketika masyarakat melihat bahwa pelaku ilegal bisa hidup makmur dan bebas, sementara rakyat kecil ditindak hanya karena pelanggaran sepele, maka muncul keyakinan bahwa hukum bisa dibeli. Inilah fase paling berbahaya bagi negara hukum: ketika keadilan tak lagi diyakini, dan aparat kehilangan wibawa.
Hukum Harus Kembali ke Marwahnya
Jika negara hukum tidak lagi mampu menjamin kepastian hukum dan keadilan, maka legitimasi negara akan terkikis. Bisnis ilegal akan terus menjamur selama hukum dijadikan alat kekuasaan, bukan instrumen keadilan.
Oleh karena itu, pemberantasan bisnis ilegal tidak cukup hanya menindak pelaku lapangan. Yang harus dibongkar adalah sistem dan mentalitas aparat yang membuat praktik semacam itu terus tumbuh. Integritas harus dibangun, bukan diperdagangkan.
Negara hukum sejati bukanlah yang punya banyak pasal dan lembaga, melainkan yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tanpa keberanian moral dan ketegasan struktural, Indonesia akan terus menjadi negara hukum hanya di atas kertas, sementara di lapangan, hukum tunduk pada uang dan kekuasaan.
Penulis: Tim Redaksi
Editor : Tamrin
#Editorial
#Sorot
#Media














