Belum lama Dikerjakan, Betonissai Jalan Lingkungan dari Bankeu 2025 di Desa Puspasari Bogor Sudah Retak

BOGOR,Penasilet.com – Realisasi program Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek jalan lingkungan yang baru saja rampung kini sudah mengalami kerusakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan Jalan Lingkungan RW 01 Desa Puspasari dengan volume panjang 250 meter x lebar 1,2 meter dan menelan anggaran sebesar Rp250.000.000,00, kini sudah retak-retak meski belum lama dikerjakan.

“Baru hitungan hari hingga minggu sudah nampak retak. Ini kualitasnya bagaimana kok bisa seperti ini,” ujar salah seorang warga saat melintas, Selasa (19/8/2025).

Warga menilai proyek yang seharusnya bermanfaat bagi kelancaran aktivitas masyarakat justru mengecewakan. Anggaran besar yang bersumber dari uang rakyat seolah tidak memberi hasil maksimal.
“Jadi mubazir dong dengan anggaran ratusan juta, tapi hasilnya mengecewakan,” keluhnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Gerhana Indonesia Jawa Barat, Januardi Manurung, menyoroti serius teknis pengerjaan betonisasi jalan lingkungan tersebut. Menurutnya, fakta bahwa jalan baru saja selesai namun sudah retak menguatkan dugaan adanya pengerjaan yang tidak sesuai standar mutu.

“Kerusakan dini ini menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan di bawah standar. Campuran beton diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak,” tegasnya.

Kerusakan yang tampak berupa retak-retak pada permukaan beton hingga beberapa bagian mulai pecah. Kondisi ini, lanjut Januardi Manurung, tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar soal kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan.

“Sangat disayangkan uang rakyat digunakan tidak sesuai dengan harapan warga. Pihak pelaksana terkesan hanya mengejar keuntungan, mengesampingkan kualitas,” tambahnya.

Untuk itu, Januardi Manurung mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor segera melakukan investigasi mendalam dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Ia meminta pihak terkait bertindak tegas apabila terbukti ada kelalaian atau pelanggaran.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kegiatan betonisasi jalan lingkungan di Desa Puspasari terindikasi adanya penyimpangan dalam pengerjaannya yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” pungkasnya.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!