Askun Desak Bupati Karawang Bongkar Paving Block Jalan Tuparev dan Kembalikan ke Aspal: Jangan Sampai Citra Pembangunan Tercoreng!

KARAWANG,Penasilet.com – Kondisi Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, yang menggunakan paving block menuai keluhan warga dan pemilik toko. Selain berdebu, permukaan jalan dinilai kurang nyaman dilintasi kendaraan, terutama karena kawasan tersebut menjadi pusat pertokoan sekaligus jalur bongkar muat kendaraan bertonase.

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan membongkar paving block di ruas jalan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan, kemudian mengembalikannya menjadi jalan beraspal.

Menurut Askun, persoalan utama bukan terletak pada konsep penggunaan paving block, melainkan ketidaksesuaian material tersebut dengan karakteristik tanah, kondisi jalan yang rawan banjir, serta aktivitas kendaraan bertonase tinggi.

“Kalau paving block yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, tidak perlu dibongkar karena cocok untuk kawasan kuliner. Tetapi, ruas setelah rel kereta api harus dibongkar dan dikembalikan ke aspal,” ujar Askun, Rabu (14/10/2026).

Ia menilai Jalan Tuparev memiliki karakteristik berbeda karena menjadi kawasan perdagangan dengan aktivitas bongkar muat barang. Kondisi tersebut, ditambah tanah yang dinilai labil, berpotensi membuat permukaan paving block cepat rusak dan membutuhkan biaya perawatan berulang.

“Kalau tetap dipaksakan menggunakan paving block, persoalan banjir belum tentu teratasi. Apalagi, menurut saya, lapisan aspal masih berada di bawahnya. Karena itu, saya memohon kepada Pak Bupati agar paving block di ruas tersebut dibongkar dan dikembalikan menjadi aspal,” tegasnya.

Jangan Sampai Citra Bupati Tercoreng

Askun menegaskan, kritik terhadap Jalan Tuparev bukan berarti dirinya menafikan berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan Bupati Aep Syaepuloh.

Ia mencontohkan sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan Cikalong–Cilamaya, Gempol–Johar, akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur, serta revitalisasi Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, dan Lapangan Karawangpawitan.

Selain itu, terdapat penataan Taman Ade Irma menjadi ruang terbuka hijau (RTH) serta rencana pembangunan flyover di kawasan Cikampek.

Namun, menurut Askun, keluhan masyarakat terkait Jalan Tuparev yang ramai diperbincangkan di media sosial berpotensi menutupi berbagai capaian tersebut apabila tidak segera ditindaklanjuti.

“Saya mohon maaf kepada Pak Bupati, tetapi paving block Jalan Tuparev sebaiknya dibongkar dan dikembalikan ke aspal. Kritik masyarakat di media sosial sudah mengarah ke sindiran. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah tidak mendengar keluhan warganya,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan karena gagasan pembangunan Bupati Karawang tidak baik, melainkan karena penerapan konsep paving block dinilai kurang tepat untuk kondisi Jalan Tuparev.

Menurutnya, penggunaan aspal yang dilengkapi marka jalan dapat menjadi alternatif untuk menciptakan jalan yang lebih nyaman, tertata, dan sesuai dengan kebutuhan aktivitas perdagangan.

APBD dan CSR Jangan Habis untuk Perbaikan Berulang

Askun juga menyoroti penggunaan anggaran dalam pembangunan Jalan Tuparev. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pembangunan awal menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar dalam APBD 2025 untuk proyek lanjutan pemasangan conblock atau paving block di Jalan Tuparev, dari kawasan Eng Siu Tong menuju Alun-Alun. Selain itu, disebutkan terdapat pagu tambahan Rp1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.

Askun mengingatkan, pemilihan material yang tidak sesuai dengan karakteristik jalan berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk kebutuhan biaya pemeliharaan dan perbaikan berulang yang dapat membebani anggaran daerah maupun dana CSR perusahaan.

“Berdebu, berguncang, dan tidak nyaman dilewati kendaraan. Itulah kondisi yang dikeluhkan masyarakat ketika Jalan Tuparev dipaksakan menggunakan paving block. Warga dan pemilik toko sudah menyampaikan keluhannya. Jadi, evaluasi secara serius dan kembalikan ke aspal jika memang itu solusi yang paling tepat,” tegasnya.

Ia meminta Pemkab Karawang tidak hanya mempertimbangkan aspek estetika dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan daya tahan material, karakteristik tanah, fungsi jalan, serta kebutuhan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut setiap hari.

“sekali lagi saya tegaskan, bukan berarti konsep paving block tidak bagus. Namun, penerapannya harus sesuai dengan kondisi lapangan. Jangan sampai citra Pak Bupati rusak gara-gara persoalan Jalan Tuparev, sementara berbagai capaian pembangunan lainnya sudah mendapat perhatian masyarakat,” pungkas Askun.

Askun berharap Bupati Karawang segera mendengar aspirasi warga, mengevaluasi kondisi Jalan Tuparev secara menyeluruh, dan mengambil langkah konkret agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber keluhan berkepanjangan.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!