Anak di Bawah Umur di Aniaya di Jalan Irigasi Bengle, Keluarga Korban Resmi Buka LP Ke Mapolres Karawang

Karawang – Penasilet.com

Keluarga korban penganiayaan anak dibawah umur berinisial (E) dan (D) , resmi membuka laporan ke Mapolres Karawang, laporan diterima oleh Unit PPA dengan nomor : STTLP/B/233/II/2924/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. (22 Februari 2024 )

Diketahui sebelumnya telah terjadi insiden kecelakaan antara dua pengendara motor , kecelakaan terjadi di jalan irigasi belendung (21/02/2024 )

Selain mengakibatkan luka untuk korban, insiden ini berbuah pelaporan kepada pihak kepolisian, karena dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu korban.

Dede Suwarno sebagai perwakilan keluarga korban menjelaskan kronologis kejadian kepada wartawan, ” pada mulanya (D ) hendak bermain dengan temannya, namun saat dijalan dia menyaksikan aksi tawuran, karena takut menjadi korban akhirnya dia langsung putar balik, namun dari arah yang berlawanan datang motor yang diduga dikendarai pelaku, sehingga terjadi insiden kecelakaan, saat itu korban belum sempat berdiri terduga pelaku dengan membabi buta memukuli korban sampai takberdaya”, Kata Dede.

” Diakan masih anak kecil, masa dipukuli gitu,dan lagi pelaku berumur lebih tua, dan secara fisiknya jauh diatas korban, tindakan ini sungguh sangat tidak manusiawi”, sesalnya.

Dede juga mengaku, sebelum melakukan upaya hukum formil sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan, namun ketika dirinya hendak mencari informasi mengenai terduga rumah pelaku, dia malah mendapatkan perlakuan kurang baik, bahkan ada pihak menantang kasus ini dibawa kejalur hukum.

“Awal kami berusaha mencari alamat terduga pelaku ke teman wanitanya, karena berdasarkan rekaman sisi tv terlihat pada saat kejadian pelaku sedang berboncengan dengan seorang wanita, nah karena kebetulan kami tau alamat dia, kami berinisiatif untuk menanyakan alamat pelaku kepada dia”

” Namun niatan baik kami disambut kurang enak, bahkan salah satu pejabat Wakil Dusun didesa Lemah Mulya Kecamatan Majalaya, malah menantang untuk ketemu dipolsek, kami jawab saja lebih baik ketemu di Polres Karawang, karena ini kan urusanya anak dibawah umur “, jelasnya

” Betul kita maunya semua diselesaikan dengan jalur kekeluargaan, karena mereka menantang ya sudah apa boleh buat kami hadapi, biarlah proses hukum yang berbicara”,

” Dengan pelaporan yang sudah kami lakukan, harapannya sih pihak Penyidik Polres Karawang segera tindaklanjuti dan bila perlu segera tangkap pelakunya,supaya ada rasa keadilan untuk korban”,pungkas Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!