Aksi Cepat Tim Reskrim Polres Muratara Gagalkan Penculikan Bocah 7 Tahun di Rupit

MUSI RAWAS UTARA,Penasilet.com – Kecepatan dan kesigapan Tim Reskrim Polres Musi Rawas Utara (MURATARA) bersama Polsek Rawas Ulu patut diacungi jempol. Mereka berhasil menyelamatkan seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun dari upaya penculikan yang sempat menggemparkan warga Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, yang diketahui bernama AKR, sedang asyik bermain di halaman rumahnya. Tanpa sepengetahuan sang ibu yang berada di dalam rumah, AKR tiba-tiba menghilang.

Kepanikan pun melanda keluarga. Pencarian intensif dilakukan di sekitar rumah, namun hasilnya nihil. Titik terang muncul setelah salah satu tetangga, Wak Pao, memberikan keterangan penting. Ia melihat AKR dibawa oleh seorang pria berpakaian hitam yang ternyata pernah berkunjung ke rumah korban sehari sebelumnya.

Motif Utang dan Drama Pengejaran

Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, SH, menjelaskan bahwa pelaku yang diduga bernama HA (30), sempat menghubungi keluarga korban dan meminta pelunasan utang sebagai syarat pembebasan AKR.

Setelah mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Muratara langsung bergerak cepat. Informasi awal menunjukkan pelaku berada di wilayah Rawas Ulu. Koordinasi intens pun dilakukan bersama Polsek Rawas Ulu, hingga akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan AKR di rumah terduga pelaku.

“Saat tiba di lokasi, pelaku sempat melakukan perlawanan secara verbal dan meminta tebusan. Namun setelah proses negosiasi yang alot, petugas berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan selamat. Sayangnya, pelaku melarikan diri,” ungkap Iptu Nasirin dalam rilis resmi Polres Muratara pada Selasa, (27/5/2025).

AKR langsung diamankan dan segera diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara itu, Tim Beruang Polres Muratara terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku HA.

Pengejaran berlanjut pada keesokan harinya, Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi kembali mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Lesung Batu, Rawas Ulu. Petugas bergerak cepat, namun saat hendak ditangkap, HA melompat ke sungai dan kembali berhasil melarikan diri.

“Selain melarikan diri, keluarga pelaku sempat menghalangi petugas dengan teriakan, yang membuat warga sekitar berkerumun dan situasi menjadi tidak kondusif. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mundur ke Mako,” jelas Kasat Reskrim.

Polisi hingga kini masih terus memburu HA, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu helai baju lengan panjang dan satu helai celana panjang milik korban.

Polres Muratara mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib demi terciptanya keamanan dan ketertiban.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!