Penasilet.com – Sukamakmur Botim| Perselisihan antara Dua kelompok tani hutan (Kth) yang berseteru duduk bareng diruangan kantor Kecamatan Sukamakmur untuk mengikuti mediasi yang di prakarsai Camat , Kapolsek , Danramil Sukamakmur pada Rabu.25 September 2024.
Acara mediasi dihadiri kedua kelompok tani hutan antara KTH – Akar dan KTH. Daun sejati . Camat Sukamakmur, H. Bakri Hasan S,Ap. S.Ip. M.A – Kapolsek. IPTU. Supratman S.H. Danramil 0621-09 Lettu. Idang Mulyana- Ketua LMDH.Heri – Koordinator KHDPK dan anggota – Warga penggarap – Asper – RT, RW, Kadus dan para tokoh masyarakat.
Keduanya kelompok / KTH, Akar berkah yang diketuai Hariri dan KTH, Daun sejati Andika. bersepakat damai dan memilih melaksanakan verifikasi antara lokasi lahan yang masuk Ke- KHDPK secara bersama dan sama – sama mengakui kekeliruannya setelah dipertemukan oleh pihak Muspika Kecamatan Sukamakmur dan Kepala Desa Sukaharja- Atikah S.Pdi setelah kedua belah pihak masing – masing mengemukakan permasalahan sewaktu terjadi ketegangan antara keduanya sehingga, memantik emosi dari warga penggarap lahan perhutani yang di PKS kan tersebut.
“Bakri Hasan meminta kedua kelompok KTH bisa saling memaafkan dan secara bersama – sama kembali rukun karena mereka ini sama – sama warga masyarakat Desa Sukaharja bahkan masih bertalian keluarga. Adapun sebagai pemicu perselisihan soal lahan garapan dan juga Surat keputusan dari KTH Akar yang diketuai Pak Hariri hingga saat ini masih di pending karena ada beberapa alasan dan kami tidak bisa jelaskan disini karena takutnya ada kesalah fahaman lagi.”Tuturnya.(25/9).
Lanjut Camat Sukamakmur – Alhamdulillah setelah kami dari Muspika termasuk dari pihak RPH menjelaskan soal perselisihan kedua KTH ini sebetulnya jika sama sama memahami hak masing-masing tidak akan terjadi kericuhan , perselisihan diantara keduanya. Karena itukan lahan negara (Perhutani) jadi hak mereka hanya menggarap bukan untuk memiliki kan begitu.Imbuh Bakri Hasan.
Masih dilokasi yang sama. Kepala Desa Sukaharja, Atikah meminta kedua KTH bisa berfikir jernih dan hati yang bersih tidak mudah berfikiran negatif karena keduanya juga SK itu saya yang memberikan , terkait SK KTH ak Hariri dipending tentu kami pemerintah Desa dengan segala pertimbangan jangan sampai ada sesuatu hal yang nantinya jadi permasalahan.”Kata Atikah.
,”Atikah juga berharap dengan mediasi ini mari kita bersatu padu kembali ,kita ini satu keluarga di Sukaharja bukan siapa siapa, adapun kekeliruan yang sudah terjadi mari kita lupakan ,mari bangun bersama kekompakan adapun masalah lahan saya minta kepada pihak perhutani dan juga muspika termasuk nantinya kami pemerintahan Desa agar kiranya membentuk tim Verifikasi lahan yang di garap warga masyarakat baik dari KTH Akar maupun KTH Daun sejati supaya jelas dan tidak ada kesan ini menyerobot yang itu menyerobot sekarang mah mari kembali bersatu dan bantu saya dalam memajukan Desa Sukaharja ini demi kemaslahatan masyarakat.”Pungkasnya.
Acara selesai kedua belah pihak menanda tangani ikrar dan kesepakatan bersama bahwa permasalahan selesai sampai disini dengan disaksikan Camat , Kapolsek, Danramil Sukamakmur. Selanjutnya Camat Sukamakmur H. Bakri Hasan akan membentuk tim Verifikasi lahan bersama pihak perhutani dengan melibatkan unsur Polsek , Koramil dan warga penggarap dari kedua belah pihak.
|mco














