SEKAYU,Penasilet.com – Sebuah mobil truk diduga bermuatan minyak hasil penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) di Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) mengalami kecelakaan yaitu terguling di jalan Lintas Tengah Sumatera Sekayu-Betung-Palembang, Dusun I Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Terlihat mobil truk tersebut masuk kedalaman Jurang kaki dengan posi ban diatas dan drum yang di duga berisi minyak ilegal berserakan di belakang mobil pada tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan Sopir mengaku bernama Martin dan ia menyebutkan dirinya bertugas di bagian sipil Puslabfor Polres Muba.
“Saya Martin bertugas di bagian sipil Puslabfor Polres,” jawaban Sopir saat di tanya awak media di TKP Dusun I Desa Bailangu.
Martin juga menyampaikan bahwa minyak ilegal muatannya itu berasal dari Keluang dan akan di bawah ke daerah Ogan Komering Ulu (OKU) namun, nasib naas mobilnya mengalami kecelakaan dan terguling di Jurang kaki jalan.
“Muat di Keluang akan di bawah ke daerah OKU,” ucapnya singkat.
Namun Martin sang sopir tidak menyampaikan penyebab kecelakaan tersebut.
Saat di tanyakan kepada sopir, Koordinasi siapa minyak ilegal yang ia bawah, hanya menyampaikan Koordinasi ada pada pemilik masakan di Keluang.
“Koordinasi ada di pemilik masakan di Keluang, Kalau dia tidak ada Koordinasi mungkin masakannya sudah ditutup,” katanya.
Selain itu Martin sang Sopir tidak mempermasalahkan kejadian yang menimpa dirinya di publiskan.
“Ya tidak masalah, silahkan di publis,” ungkapnya kepada awak media.
Saat konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Simbolon melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, mengatakan bahwa dari pihaknya hanya menangani Laka Lantasnya saja, untuk hal lainnya silahkan hubungi pihak berwenang.
“Kami menangani terkait perkara lakanya ya, untuk lain-lain silahkan konfirmasi ke pihak yang berwenang,” kata AKP Pandri Simbolon.
Selanjutnya awak media meminta Konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Muba AKP Muhammad Afhi Abrianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kanit Pidsus Sat Reskrim IPDA Dobi Hariyandri Pratama S.Tr.K., M.Si., terkait mobil truk yang terguling di Dusun I Desa Bailangu bermuatan minyak diduga hasil penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) di Keluang dan apakah benar pengakuan sopir bernama Martin tersebut bertugas bagian sipil Puslabfor Polres, hingga berita ini di terbitkan tidak sedikitpun memberikan respon baik klarifikasi ataupun konfirmasinya.
Dari kasus ini seakan-akan memperjelas indikasi dugaan pihak Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba tidak menjalankan kewenangannya dalam menanggulangi ilegal driling dan Ilegal refinery.
Untuk itu di harapkan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel agar segera mengevaluasi perwira Polri yang menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba.
Seharusnya Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba berperan aktif dalam memberantas ilegal drilling dan refinery di wilayah hukum Polres Muba dan hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi institusi Polri seolah-olah melakukan pembiaran terhadap suatu praktik pelanggaran hukum.”(Tamrin)”