MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Aktivitas pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga berasal dari penyulingan ilegal (illegal refinery) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dugaan masih maraknya distribusi BBM ilegal dari wilayah Babat Toman menuju Kabupaten Banyuasin hingga Kota Palembang memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen penegakan hukum terhadap praktik yang telah lama menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah kendaraan berupa truk bak terbuka maupun mobil tangki dengan berbagai ukuran dilaporkan rutin melintas pada malam hingga dini hari. Aktivitas tersebut disebut berlangsung berulang kali dan dinilai tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Seorang warga Babat Toman yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hampir setiap malam menyaksikan iring-iringan kendaraan bermuatan BBM melintas menuju jalur Palembang.
“Hampir tiap malam, Kak, mobil minyak dari dalam keluar menuju jalan Palembang,” ujar warga kepada tim liputan, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Keterangan warga tersebut memperkuat dugaan bahwa distribusi BBM hasil penyulingan ilegal masih terus berlangsung secara sistematis. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum karena aktivitas pengangkutan dilakukan melalui jalur umum dengan intensitas yang cukup tinggi.
Dalam investigasi lapangan yang dilakukan tim gabungan LSM Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) dan Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Musi Banyuasin di kawasan Simpang Empat Babat Toman, ditemukan sedikitnya tujuh unit kendaraan yang diduga tengah bersiap mengangkut BBM. Armada tersebut terdiri atas empat unit truk dan tiga unit mobil tangki tronton.
Dari hasil penelusuran tersebut, muncul dugaan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai koordinator lapangan dalam aktivitas distribusi BBM ilegal. Salah seorang perwakilan LSM tersebut menyampaikan bahwa dugaan koordinasi operasional di wilayah Musi Banyuasin diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI AD yang disebut berdinas di lingkungan Polisi Militer di Palembang berinisial BY. Selain itu, disebut pula seorang oknum lain berinisial ALD alias Sedeng yang diduga memiliki peran dalam pengendalian armada maupun distribusi BBM.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, tim liputan melakukan wawancara dengan salah seorang sopir yang berada di lokasi. Sopir tersebut mengaku hanya bertugas mengemudikan kendaraan, namun memberikan keterangan mengenai pihak yang disebut mengatur aktivitas di lapangan.
“Kami hanya sopir, Kak. Kalau untuk koordinasi lapangan di sini kami sama BY, sedangkan mobil maupun muatan di bawah kendali ALD,” ujar sopir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tim liputan juga mencatat salah satu kendaraan yang berada di barisan depan merupakan tronton Hino bernomor polisi BH 8829 BI.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD LAN) Musi Banyuasin, Fitriandi, menyampaikan kritik keras atas adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas distribusi BBM ilegal.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan persoalan serius yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengendus adanya indikasi kuat keterlibatan oknum anggota Pomdam II/Sriwijaya yang diduga ikut mengawal atau memuluskan jalannya armada pengangkut BBM ilegal ini dari Muba ke Palembang. Jika ini benar, ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum di Sumatra Selatan,” tegas Fitriandi.
Ia menambahkan bahwa praktik bisnis BBM ilegal di Musi Banyuasin telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, apabila benar terdapat keterlibatan oknum aparat, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rantai distribusi ilegal sulit diputus.
Atas dasar itu, DPD LAN Musi Banyuasin mendesak pimpinan TNI di wilayah Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi independen guna menelusuri seluruh dugaan yang berkembang.
DPD LAN Muba juga meminta agar setiap oknum yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, serta hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Kami mendukung penuh TNI yang bersih dan dicintai rakyat. Oleh karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan bisnis BBM ilegal, harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fitriandi.
Hak Jawab dan Klarifikasi
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan, tim liputan telah meminta konfirmasi kepada ALD alias Sedeng melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapan tertulis yang diterima pada Senin (6/7/2026), ALD menyatakan bahwa dirinya tidak berada di Sekayu dalam beberapa hari terakhir.
“Mohon maaf Pak, saya sudah dua hari ini tidak berada di Sekayu dan posisi saya lagi di Palembang,” tulisnya.
ALD juga membantah keterlibatan sebagaimana dugaan yang berkembang.
“Terkait nama saya yang dibawa-bawa oleh sopir maupun LSM ataupun media lainnya tidak ada keterkaitannya dengan saya. Dan dengan Sdr. BY yang Anda sebutkan saya tidak mengenalnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan di atas belum dapat diverifikasi secara independen. Belum terdapat pernyataan resmi dari institusi TNI, Polisi Militer, maupun instansi penegak hukum terkait mengenai dugaan tersebut ataupun hasil penyelidikan yang dapat menguatkan atau membantah tudingan yang berkembang.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan dianggap tidak bersalah sampai terdapat fakta dan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Media juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.(Red).
Editor: Tamrin














