MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), khususnya para pencari kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, serta seluruh mitra kerja pemerintah, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menghubungi calon korban melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor +62 857-7203-6297 serta memasang foto profil Herryandi Sinulingga untuk meyakinkan dan mengelabui masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya maupun nomor resmi yang digunakan dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Saya tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk keperluan apa pun, terlebih untuk meminta data pribadi, menjanjikan sesuatu, ataupun meminta sejumlah uang terkait urusan kedinasan. Saya meminta masyarakat agar tidak memercayai segala bentuk pesan yang dikirimkan oleh nomor tersebut,” tegas Herryandi Sinulingga kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mengeluarkan sejumlah imbauan penting.
Pertama, masyarakat diminta segera memblokir nomor WhatsApp +62 857-7203-6297 apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor tersebut dan tidak memberikan respons dalam bentuk apa pun.
Kedua, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan uang, data pribadi, maupun informasi penting lainnya. Seluruh permintaan terkait biaya administrasi, koordinasi proyek, bantuan, maupun urusan kedinasan yang mengatasnamakan Kepala Dinas melalui nomor tersebut merupakan tindakan kriminal penipuan.
Ketiga, seluruh informasi resmi mengenai pelayanan ketenagakerjaan, lowongan kerja, pelatihan, maupun administrasi kedinasan hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin.
Herryandi juga mengimbau masyarakat yang telah menjadi korban maupun yang menerima pesan mencurigakan agar segera menyimpan seluruh bukti percakapan, tangkapan layar, maupun nomor pelaku, kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat pemerintah melalui nomor pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Herryandi.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran modus penipuan semacam ini dengan tidak meneruskan informasi yang belum terverifikasi serta saling mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.(Red).
Editor: Tamrin














