PALEMBANG,Penasilet.com – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto, tengah menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan pengurusan perkara saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Informasi pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana. Kepada wartawan, Jumat (8/5/2026), Ketut menegaskan bahwa proses yang dijalani Atang saat ini masih sebatas klarifikasi internal dalam ranah pengawasan.
“Benar, diperiksa terkait penanganan perkara,” ujar Ketut kepada berbagai media pada Jum’at (8/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus menepis kabar liar yang menyebut adanya aksi penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung terhadap Atang.
Menurut Ketut, tidak ada tindakan pengamanan ataupun upaya paksa sebagaimana rumor yang beredar. Kehadiran Atang di Kejaksaan Agung, kata dia, merupakan permintaan resmi untuk memenuhi proses klarifikasi.
“Bukan diamankan. Kita yang meminta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan,” tegasnya.
Ketut juga memastikan bahwa pemeriksaan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan tugas dan kewenangan Atang sebagai Aspidum di Kejati Sumsel. Ia menegaskan, substansi pemeriksaan murni menyangkut perkara lama ketika Atang masih menjabat sebagai Kajari Jakarta Utara.
“Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan selaku Aspidum Kejati Sumsel,” katanya.
Meski demikian, pihak Kejati Sumsel memilih irit bicara saat disinggung mengenai materi detail pemeriksaan, termasuk isu dugaan aliran dana dalam penanganan perkara yang kini mulai menjadi sorotan publik.
Ketut menolak memberikan penjelasan lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas pengawasan di Kejaksaan Agung.
“Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke Kejagung,” ujarnya singkat.
Mencuatnya pemeriksaan terhadap salah satu pejabat strategis di lingkungan Kejati Sumsel ini sontak memantik perhatian publik. Di tengah derasnya tuntutan reformasi penegakan hukum dan bersih-bersih internal institusi penegak hukum, proses klarifikasi terhadap pejabat tinggi kejaksaan dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi Korps Adhyaksa.
Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Agung,o apakah pemeriksaan ini sekadar formalitas administratif, atau justru pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik gelap pengurusan perkara yang selama ini kerap menjadi bisik-bisik di lorong penegakan hukum. (Red).
Editor: Tamrin














