Penasilet.com. Palangkaraya – Kasus penangkapan JF, seorang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu yang baru-baru ini mengguncang Desa Pojon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kini semakin menarik perhatian publik. Penangkapan tersebut kini dipersoalkan oleh banyak pihak, terutama oleh pengurus DPP Advokasi Masyarakat dan Konsumen Indonesia (AMKI), Januardi Manurung, yang meminta agar Kapolsek Kapuas Tengah segera dicopot terkait dugaan aliran dana dari pengguna narkoba yang terlibat.
Kronologi kejadian bermula saat penggerebekan JF di pondok lokasi bisnis JF pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, selain JF yang ditangkap karena terlibat dalam peredaran sabu Dalam keterangan Wenty kepada awak media, ia menyebutkan bahwa suaminya sudah lama menjalin hubungan dengan Azizah, yang juga terlibat dalam kejadian penggerebekan tersebut.
Wenty merasa kecewa karena menurutnya, penggerebekan yang melibatkan oknum-oknum tersebut tidak dilakukan dengan benar.
“Penggerebekan dilakukan pada pagi buta, saat suami saya sedang tidur. Tapi yang lebih mengejutkan, wanita yang turut diamankan ternyata sudah lama memiliki hubungan istimewa dengan JF,” jelas Wenty melalui telepon.
Ia juga merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil, mengingat JF sudah lama menjadi target utama dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Januardi Manurung, pengurus DPP AMKI, menilai bahwa penanganan kasus ini sangat mencurigakan. Ia mengatakan bahwa penangkapan JF yang diduga sebagai bandar sabu harus disikapi dengan tegas, bukan dengan memberikan alasan untuk bebas dengan program rehabilitasi.
“Jika pengguna narkoba bisa dibebaskan dengan alasan seperti itu, maka hukum di negara kita bisa dipermainkan. Keberpihakan pada bandar narkoba tidak bisa ditolerir. Keputusan untuk memproses hukum para pengguna narkoba harus dilakukan secara adil,” ujar Januardi dengan penuh semangat. Minggu, (26/1/2025) saat di konfirmasi awak media Nasional.
Januardi bahkan menyoroti kemungkinan adanya permainan di balik proses hukum ini.
“Jangan-jangan ada oknum di Polsek Kapuas Tengah yang terlibat dalam jaringan yang lebih besar. Aliran dana dari pengguna narkoba bisa saja mengalir ke mereka, dan itu jelas merusak integritas aparat kepolisian. Ini adalah isu besar yang harus diusut tuntas,” lanjutnya.
Dalam pernyataan yang semakin mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang, Januardi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa dipermainkan dengan alasan apapun.
“Tidak hanya pengedar narkoba yang harus dihukum, pengguna narkoba pun harus diproses secara hukum dengan sanksi yang tegas. Kasus ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan sistem hukum untuk keuntungan pribadi,” tegas Januardi.
Januardi juga mendesak agar Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolri segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat di Polsek Kapuas Tengah dalam praktik yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami meminta agar Propam Polda Kalteng segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Kapuas Tengah dan seluruh anggotanya yang terlibat dalam penangkapan tersebut. Jangan biarkan ini menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan,” seru Januardi.
Januardi menegaskan bahwa AMKI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi ketidakadilan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan kasus narkoba.
“Kami akan terus bersuara untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Jika memang ada oknum yang terlibat, maka mereka harus diberi sanksi tegas. Kami mendesak agar Kapolsek Kapuas Tengah segera dicopot jika terbukti terlibat,” pungkas Januardi.
Sementara itu, warga sekitar juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas dan dugaan keterlibatan oknum-oknum di kepolisian. Mereka berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas agar tidak ada lagi yang dapat memanfaatkan hukum demi kepentingan pribadi.
*Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, agar nama baik kepolisian tetap terjaga.*
*Reporter:* irawatie/ira