JAKARTA,Penasilet.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi serta praktik penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas nasional.
TNI Soroti Pengakuan Marcella Santoso Terkait Isu UU TNI
Penegasan ini disampaikan menyusul pengakuan Marcella Santoso, yang video pernyataan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dalam pengakuan tersebut, Marcella Santoso menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam terkait perannya yang mengakibatkan beredarnya konten-konten provokatif, penggiringan opini, serta informasi tidak benar. Termasuk di dalamnya adalah isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara, terkait seruan “Indonesia Gelap”, petisi RUU TNI, pimpinan institusi penegak hukum, bahkan Presiden Republik Indonesia.
Menyikapi isi konferensi pers Kejaksaan Agung yang salah satunya membahas penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar lebih dari Rp 11 triliun, serta pengakuan Marcella Santoso bahwa ia turut membuat postingan opini negatif mengenai Revisi UU TNI, TNI menyatakan akan mendukung sepenuhnya proses penyidikan tersebut.
TNI berkomitmen terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu mengungkap dan mendalami siapa saja yang terlibat maupun berjejaring dengan Marcella Santoso dalam upaya penggiringan opini negatif tentang Undang-Undang TNI.
Komitmen Tegas Jaga Wibawa Hukum dan Kepercayaan Publik
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan penegak hukum lainnya dalam menindak tegas para pihak yang terlibat. Hal ini demi menjaga wibawa hukum, kepercayaan publik, serta mengungkap siapa aktor di balik pembentukan opini negatif.
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkap Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam rilis resmi Puspen TNI Rabu (18/6/2025).
Beliau juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menyesatkan opini publik dengan motif apa pun.
Sebagai benteng pertahanan negara, TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional. TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, dan bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.”(Red)”.
Editor: Tamrin