*Skandal Ilegal Mining di Kapuas: Oknum Ketua DPRD dan Wartawan Merangkap LSM serta Pengacara Diduga Menghalangi Jurnalis*

PALANGKARAYA,Penasilet.com – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, semakin menjadi sorotan publik. Bahkan, seorang oknum Ketua DPRD Kabupaten Kapuas mengakui bahwa alat berat yang beroperasi di lokasi ilegal mining tersebut adalah miliknya. Pengakuan ini memicu reaksi luas dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam praktik yang diduga melanggar hukum tersebut.

Situasi semakin memanas ketika seorang individu yang mengklaim sebagai pemilik lokasi tambang ilegal menghubungi awak media Penasilet.com. Diduga kuat, individu ini merupakan suruhan dari oknum Ketua DPRD Kabupaten Kapuas. Dalam komunikasi tersebut, pihak media mendapat permintaan untuk menurunkan atau “take down” berita terkait pertambangan ilegal yang telah dipublikasikan sebelumnya. Selain itu, oknum tersebut juga mencoba mengatur pertemuan dengan Kaperwil Penasilet.com, yang diduga sebagai upaya jebakan untuk mengintimidasi atau membungkam pemberitaan.

Namun, tidak hanya itu. Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan adanya oknum wartawan yang juga merangkap sebagai LSM dan pengacara, yang justru mencoba menghalangi tugas jurnalistik dalam membongkar kasus ini. Oknum tersebut diduga berupaya menekan media agar tidak melanjutkan pemberitaan dengan berbagai cara, termasuk menawarkan solusi “damai” yang mencurigakan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi praktik ilegal yang melibatkan pejabat publik dan oknum lainnya.

Kaperwil Penasilet.com menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghentikan pemberitaan, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip jurnalistik yang mengedepankan transparansi dan kebenaran.

“Jika saya menghentikan berita ini, sama saja saya hanya membuat opini tanpa dasar. Kami berpegang teguh pada fakta dan kode etik jurnalistik,” ujarnya kepada Pimpinan Redaksi Penasilet.com.

Menanggapi dugaan upaya tekanan terhadap media ini, Pemilik Media Penasilet.com, Januardi Manurung, menyatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres, serta Kapolsek setempat, agar segera melakukan penyelidikan dan memanggil oknum Ketua DPRD Kabupaten Kapuas yang telah mengakui kepemilikan alat berat yang digunakan dalam tambang ilegal tersebut. Menurut Manurung, fenomena ilegal mining di wilayah Kapuas semakin merajalela dan seolah kebal hukum.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai ada pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melindungi aktivitas ilegal. Kami berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal ini,” tegas Manurung.

Lebih lanjut, Manurung juga menginstruksikan kepada tim redaksi untuk terus memberitakan perkembangan kasus ini agar tidak tenggelam di tengah upaya tekanan dan intervensi pihak-pihak berkepentingan. Menurutnya, kebebasan pers harus dijunjung tinggi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan dan ancaman.

Diketahui, oknum yang diduga sebagai suruhan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas tersebut awalnya memberikan janji-janji yang mencurigakan dalam komunikasi dengan pihak media. Namun, setelah berita ini kembali diangkat, oknum tersebut justru memilih bungkam.

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya peran media dalam mengungkap praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap berani menyuarakan kebenaran tanpa takut tekanan dari pihak mana pun.

*Diharapkan, dengan adanya pengawalan dari masyarakat dan media, pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani permasalahan ini, sehingga hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.*

Reporter: Ira /irawatie
Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!