Reformasi atau Ilusi? Dua Dekade Kepolisian Tanpa Perubahan Hakiki

Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh Redaksi Penasilet.com
Sabtu, 8 November 2025

JAKARTA,Penasilet.com – Dua dekade lebih sejak Reformasi 1998, tuntutan perubahan terhadap institusi kepolisian masih menggema di ruang publik. Harapan masyarakat terhadap lahirnya Polri yang profesional, humanis, dan bebas dari intervensi politik masih sebatas mimpi yang belum terwujud. Kenyataannya, reformasi kepolisian belum menyentuh akar persoalan sesungguhnya: mentalitas, integritas, dan akuntabilitas.

1. Profesionalisme Masih Sebatas Slogan

Secara struktural, Polri memang telah lepas dari ABRI dan berada langsung di bawah Presiden. Namun secara kultural, aroma militeristik dan arogansi kekuasaan masih kuat melekat. Praktik kekerasan berlebihan dalam penanganan aksi unjuk rasa, penyiksaan terhadap tahanan, hingga pelanggaran HAM di lapangan masih menjadi catatan hitam tahunan.

Data Komnas HAM dan LBH menunjukkan bahwa kekerasan oleh aparat masih kerap terjadi dalam pengamanan aksi mahasiswa, buruh, hingga konflik agraria. Alih-alih menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, sebagian aparat justru menjadi ancaman baru bagi hak-hak sipil warga negara. Ironis, ketika lembaga yang seharusnya menjadi garda hukum justru melanggar prinsip hukum itu sendiri.

2. Korupsi dan Bisnis Aparat

Reformasi gagal membendung penyakit klasik: korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Di berbagai daerah, oknum polisi terlibat dalam bisnis ilegal, mulai dari tambang, BBM, narkoba, hingga “bisnis keamanan” bagi pengusaha hitam.

Kasus Ferdy Sambo menjadi potret paling telanjang dari bobroknya sistem pengawasan internal Polri. Ketika seorang jenderal bisa membangun “kerajaan kecil” di dalam institusi, memanipulasi proses hukum, bahkan mengatur skenario pembunuhan, maka yang rusak bukan hanya individu, tapi sistemnya.

Jika Propam yang seharusnya menjadi benteng moral justru ikut bermain dalam pusaran kekuasaan gelap, bagaimana publik bisa percaya bahwa penegakan disiplin masih berjalan objektif?

3. Lemahnya Pengawasan Eksternal

Kompolnas, Ombudsman, dan DPR yang semestinya menjadi mitra kontrol publik justru tampil lemah dan tak bertaring. Pengaduan masyarakat sering mentok tanpa kejelasan. Ketika warga melapor atas tindakan semena-mena oknum polisi, laporan itu sering hilang di tengah labirin birokrasi.

Tak ada mekanisme kontrol publik yang kuat dan independen terhadap Polri. Ini menciptakan tembok tebal antara institusi penegak hukum dengan rakyat yang mereka layani. Di titik inilah krisis kepercayaan publik mencapai puncaknya.

4. Tuntutan Reformasi yang Mendesak

Sudah saatnya Polri berhenti berlindung di balik jargon reformasi. Perubahan nyata hanya bisa terjadi bila langkah-langkah strategis dijalankan secara tegas dan konsisten:

Penegakan kode etik tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi.

Rekrutmen dan promosi berbasis integritas dan kompetensi, bukan kedekatan atau setoran.

Penguatan lembaga pengawasan eksternal yang benar-benar independen dari Polri.

Netralitas politik mutlak dijaga, terutama menjelang pemilu.

Transparansi anggaran dan kinerja agar publik bisa menilai langsung efektivitas lembaga ini.

Reformasi Sejati: Mengubah Mentalitas, Bukan Sekadar Struktur

Reformasi kepolisian tidak bisa berhenti pada perubahan administratif atau kosmetik organisasi. Yang dibutuhkan adalah revolusi mental dan budaya institusi. Selama Polri masih memandang dirinya sebagai alat kekuasaan, bukan pelayan rakyat, maka reformasi hanya akan jadi catatan indah di atas kertas tanpa makna di lapangan.

Masyarakat berhak atas rasa aman, tapi rasa aman sejati hanya lahir bila hukum ditegakkan secara adil, aparatnya bersih dari kepentingan gelap, dan pengawasan publik berjalan tanpa intimidasi.

Reformasi kepolisian bukan sekadar tuntutan moral, melainkan syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat dan negara yang beradab.

Contoh Konkret: Ketika Rakyat Melawan Ketidakadilan

Kasus penembakan warga sipil di Rempang, penangkapan brutal mahasiswa di Makassar, hingga kematian tahanan di sel yang penuh kejanggalan adalah potret nyata gagalnya reformasi di tubuh Polri. Semua itu bukan sekadar insiden, melainkan gejala sistemik dari lembaga yang belum berani berbenah secara jujur.

Jika Polri ingin kembali dipercaya, mereka harus menunjukkan keberpihakan nyata — bukan pada kekuasaan, tapi pada kebenaran dan rakyat.

🟥 Kesimpulan Redaksi:
Reformasi kepolisian tidak boleh lagi berhenti di ruang wacana. Ini bukan soal membenahi institusi, melainkan menyelamatkan marwah hukum dan keadilan itu sendiri. Selama Polri belum mampu menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, maka kepercayaan publik akan terus runtuh, dan demokrasi kita pun kehilangan pelindung terakhirnya.

Penulis: Redaksi Penasilet.com
Editor : Tamrin

#Editorial
#Sorot
#Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!