Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita: Satres Narkoba Polres Muba Tangkap BH Pengedar Sabu di Desa Ulak Teberau

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BH (39) berhasil diringkus polisi saat diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), pada Rabu (11/6/2025).

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersangka Bambang Hermansyah di rumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin IPDA Angga Wibowo langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” terang IPTU Budi Mulya kepada beberapa media pada Sabtu (14/6/2025).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan sebagai pengedar. Barang bukti tersebut meliputi 51 paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,45 gram, 3 plastik klip bening, satu kotak kaleng rokok, sebuah handphone Nokia warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1.670.000.

Tersangka BH kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan sampel urine tersangka. Selain itu, koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Labfor Palembang terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan lain yang terlibat,” tambah IPTU Budi, menegaskan komitmen Polres Muba untuk memberantas tuntas peredaran narkoba di wilayahnya.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!