SILET. Tangerang – Proyek Central Business District (CBD) senilai lebih dari satu triliun rupiah milik PT Satu Stop Sukses (PT SSS) di Kabupaten Tangerang menghadapi hambatan besar akibat bangunan liar yang bertahan selama 12 tahun di lokasi proyek. Meski sudah ada Surat Perintah Bongkar sejak 2012, hingga kini upaya eksekusi tampak mandek tanpa ada tindakan nyata dari aparat terkait.
Tim hukum PT SSS, yang diwakili oleh Usman Muhammad, kembali mendesak pemerintah daerah, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma, untuk segera menindaklanjuti perintah bongkar yang tak kunjung dilaksanakan. Menurut Usman, surat resmi bernomor 031/SSS/VIII/24 yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2024 sudah menegaskan perlunya pembongkaran bangunan liar di lahan proyek tersebut.
“Saya sudah menemui Kasatpol PP, Bapak Agus, yang menyatakan siap mengeluarkan Surat Perintah Pembongkaran Baru (SP4B) jika diperlukan. Namun, Kepala UPTD II Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Bapak Iwan Nurhuda, justru mengatakan bahwa pembongkaran sudah bisa dilanjutkan tanpa surat baru,” jelas Usman Muhammad, Rabu (30/10/2024).
“Ini adalah masalah birokrasi yang seharusnya sederhana, tapi malah berlarut-larut,” tambahnya.
Sekda: Kami Akan Segera Bertindak
Sekda Kabupaten Tangerang, Soma, mengakui pentingnya investasi besar ini dan berjanji untuk segera memanggil pihak terkait, terutama Kepala DTRB, guna menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut ini. Soma menekankan bahwa proyek CBD PT SSS memiliki nilai strategis yang sangat tinggi bagi ekonomi lokal dan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita sulit mendapatkan investasi sebesar ini, tapi justru yang sudah di depan mata malah terkendala birokrasi. Ini tak bisa dibiarkan,” ujar Soma dengan nada tegas.
Proyek CBD PT SSS Tertunda, Potensi Ekonomi Terancam
Usman Muhammad menambahkan, proyek CBD ini seharusnya sudah berjalan lancar jika tidak terganjal bangunan liar yang masih berdiri kokoh di atas lahan milik PT SSS. Menurutnya, lahan tersebut memiliki potensi besar karena terletak di kawasan strategis, dengan akses langsung ke tol.
“Ironis sekali, potensi ekonomi sebesar ini justru terhalang bangunan liar yang seharusnya sudah dibongkar sejak lama,” ungkap Usman geram.
Dengan potensi ekonomi yang besar, masyarakat Kabupaten Tangerang kini menanti kepastian dari Pemkab untuk segera mengatasi hambatan ini.
(is/is)














