SILET. Tangerang – Langkah tegas diambil oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dalam menjaga stabilitas dan ketertiban, dengan memindahkan 14 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.
Pemindahan ini dilaksanakan pada Rabu, 13 November 2024 sebagai bagian dari program akselerasi yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan memperkuat sistem keamanan dan pembinaan di lapas-lapas di Indonesia.
Pemindahan tersebut melibatkan sejumlah pejabat Lapas Kelas I Tangerang serta pengawalan ketat dari petugas keamanan. Selama proses perjalanan menuju Nusakambangan, narapidana didampingi oleh tim pengawal dan tenaga kesehatan yang memastikan kondisi mereka tetap prima hingga tiba di tujuan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan suasana lapas yang lebih kondusif.
“Kami tidak main-main dalam menjalankan program ini. Pemindahan narapidana berisiko tinggi merupakan upaya kami menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib, sekaligus memberi ruang bagi pembinaan yang lebih terarah bagi warga binaan lainnya,” ungkap Fikri dengan tegas. Kamis, (14/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pemindahan ini difokuskan kepada narapidana yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas, terutama yang terlibat pelanggaran aturan selama berada di dalam lapas.
Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapan fisik mereka menjalani perjalanan panjang menuju Nusakambangan. Dengan pemindahan ini, diharapkan Lapas Kelas I Tangerang dapat lebih fokus dalam menjalankan pembinaan bagi warga binaan lainnya yang siap memperbaiki diri.
Program akselerasi Kementerian Pemasyarakatan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana serta menjaga ketertiban dalam lapas. Kepala Lapas Fikri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap inisiatif dan kebijakan yang bertujuan menciptakan lapas yang aman dan kondusif.
“Kami siap melaksanakan langkah-langkah serupa di masa depan jika diperlukan, demi menjamin ketenangan dan keamanan di lingkungan lapas,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, pihak Kementerian berharap narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan dapat menjalani pembinaan yang lebih intensif, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
(Thamrin)