Polres Tapanuli Utara Tangkap Pengelola Judi Togel, Komitmen Perangi Perjudian

  • Bagikan

Taput, penasilet.com – Polres Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya untuk memberantas judi togel tanpa toleransi. Terbaru, Sat Reskrim Polres Taput berhasil menangkap seorang pelaku, MT (58), warga Desa Lumban Julu, Kecamatan Tarutung, Senin 09-12-2024.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, pada Senin (9/12/2024).

Menurut keterangan Aiptu Baringbing, tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Lumban Julu, Kecamatan Sipahutar, pada Minggu (8/12/2024). Operasi ini merupakan hasil penyelidikan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput, yang menegaskan komitmen polisi untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian.

“Saat ditangkap, tersangka sedang melakukan transaksi jual beli nomor togel. Tim kemudian menggeledah lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp176.000, dan selembar kertas berisi nomor tebakan togel,” ujar Aiptu Baringbing.

Tersangka MT mengakui bahwa ia berperan sebagai pengelola judi togel atas perintah seorang bandar berinisial S. Ia dijanjikan komisi sebesar 25% dari hasil penjualan dengan jaminan perlindungan dari penindakan hukum.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Taput dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih menyelidiki keberadaan bandar berinisial S untuk ditindaklanjuti.

“(Tanding sihombing)”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!