“Hak Daerah Ditahan, Uang Bocor di Pusat”- Guntur Romli Bongkar Paradoks Anggaran Negara

JAKARTA,Penasilet.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mohammad Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan keuangan negara yang dinilainya semakin memperlebar ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, pola sentralisasi anggaran yang terjadi saat ini telah memicu krisis keuangan di berbagai daerah hingga mengancam keberlangsungan pelayanan publik.

Guntur Romli menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar isu administrasi fiskal, melainkan telah berkembang menjadi persoalan tata kelola negara yang berdampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan roda pemerintahan.

Menurut dia, kondisi tersebut tercermin dari semakin banyaknya pemerintah daerah yang mengalami tekanan arus kas akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menyoroti kondisi Jakarta yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia namun dikabarkan tetap harus merencanakan penerbitan surat utang senilai Rp3,5 triliun setelah pemerintah pusat memangkas DBH dan TKD hingga sekitar Rp15 triliun.

“Ini adalah potret nyata kehancuran tata kelola dana negara. Jakarta saja yang APBD-nya terbesar harus menerbitkan surat utang triliunan rupiah karena DBH dan TKD-nya dipangkas habis oleh pusat,” ujar Guntur Romli dalam unggahan di akun resminya, Rabu (1/7/2026).

Guntur Romli juga mengangkat kondisi yang terjadi di Maluku Utara. Ia mengutip pernyataan Gubernur Sherly Tjoanda di hadapan Komisi II DPR RI yang menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mengalami kesulitan arus kas sehingga terancam tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun.

Menurut Guntur Romli, Gubernur Maluku Utara tidak meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), melainkan meminta agar pemerintah pusat mengembalikan sebagian Dana Bagi Hasil yang menjadi hak daerah dan disebut selama ini masih tertahan.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan kasus yang berdiri sendiri.

“Maluku Utara bukan kasus tunggal. Menteri Dalam Negeri sendiri telah mengungkap ada 39 pemerintah daerah yang bernasib sama, tidak mampu membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai mereka sudah membubung di atas 50 persen,” katanya.

Paradoks Fiskal

Dalam pandangannya, pemerintah pusat menerapkan standar efisiensi yang sangat ketat kepada pemerintah daerah, namun pada saat yang sama justru dinilai belum mampu menunjukkan tata kelola anggaran yang efektif di tingkat pusat.

Guntur Romli menyebut daerah dipaksa melakukan penyesuaian anggaran hingga mengorbankan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, sementara berbagai program strategis nasional justru disebut menghadapi persoalan efektivitas, pemborosan anggaran, bahkan dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN), dengan menyatakan terdapat pejabatnya diciduk aparat penegak hukum Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi berjemaah. Selain itu, ia juga mengkritik pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menurutnya berpotensi menjadi proyek besar yang tidak berjalan efektif dan berisiko menimbulkan pemborosan anggaran, proyek ugal-ugalan tanpa kendali.

“Inilah paradoksnya. Hak fiskal daerah ditahan dengan dalih efisiensi, tapi uang rakyat yang mestinya mengalir ke daerah malah macet di pusat. Dan tragisnya, di pusat sendiri uang itu bocor lewat korupsi dan proyek mercusuar yang tidak jelas juntrungnya,” tegasnya.

Menurut Guntur, sentralisasi fiskal yang terjadi saat ini bukanlah bentuk efisiensi anggaran, melainkan pemindahan beban persoalan pengelolaan keuangan negara dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Akibatnya, kata dia, daerah kehilangan ruang fiskal untuk membiayai pembangunan, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya melalui melambatnya pembangunan infrastruktur, terganggunya pelayanan publik, hingga meningkatnya ketidakpastian ekonomi daerah.

Karena itu, Guntur mendesak pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer ke daerah, termasuk mengembalikan hak-hak fiskal pemerintah daerah agar pelayanan publik tetap berjalan, pembayaran hak aparatur dapat dipenuhi, dan stabilitas ekonomi daerah tidak semakin terpuruk.

Menurutnya, penguatan otonomi daerah tidak akan pernah terwujud apabila kewenangan fiskal terus dipusatkan, sementara beban pelayanan publik tetap dibebankan kepada pemerintah daerah.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!