Polres Bojonegoro dan Pemdes Kasiman Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Perusakan Rumah Milik Seorang Janda Warga Kasiman

BOJONEGORO,Penasilet.com – Penanganan kasus dugaan perusakan rumah milik Sri Patemah, Seorang janda warga asal Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, mendapat sorotan tajam dari kuasa hukum korban. Hingga saat ini, setelah lebih dari tiga bulan sejak pelaporan pada 13 Januari 2025, proses hukum yang ditangani Polres Bojonegoro dinilai lamban dan belum menemukan titik terang.

Kuasa hukum Sri Patemah, Henry Afrian Sancoko, SH, menyayangkan tidak adanya tindak lanjut signifikan dari pihak kepolisian pasca mediasi yang digelar di Polres Bojonegoro. Padahal, menurutnya, pihaknya telah secara resmi menyerahkan seluruh dokumen dan kewenangan hukum ke penyidik.

“Kami kecewa, karena sampai hari ini belum ada kepastian hukum untuk klien kami. Padahal ini menyangkut hak dasar seseorang warga yang kurang mampu dimana rumahnya dibongkar tanpa kejelasan,” ujar Henry kepada awak media pada Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, Henry juga menyoroti peran Pemerintah Desa Kasiman yang dinilainya tidak aktif dalam membantu warganya. Pemerintah desa dianggap tidak menunjukkan upaya mediasi atau pendekatan terhadap pihak-pihak yang berselisih.

“Pemerintah desa seolah cuek. Padahal kasus ini sudah viral dan menjadi sorotan publik. Jika tidak segera ditangani dengan baik, ini akan mencoreng citra pemerintah desa itu sendiri,” tambahnya.

Diketahui, dugaan perusakan rumah ini melibatkan terduga pelaku berinisial RWN, yang juga warga Desa Kasiman. Rumah milik Sri Patemah dibongkar tanpa sepengetahuannya, diduga berkaitan dengan persoalan tanah keluarga yang dijual oleh adiknya, Warmi.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bojonegoro, namun hingga kini belum ada proses lanjutan yang signifikan, baik penetapan tersangka maupun penyampaian hasil pemeriksaan.

Henry berharap, Polres Bojonegoro dapat memproses kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan kejelasan hukum kepada kliennya, mengingat korban berasal dari kalangan tidak mampu yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah dan perlindungan hukum tegas nya.

“(Tim/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!