Perusahaan Sawit Buka Harapan Baru! Enam Putra-Putri Ber-KTP Musi Banyuasin Resmi Diangkat Jadi Guru Berkat Perda Tenaga Kerja Lokal

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen terus memperkuat komitmennya dalam memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Zonasi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal berjalan secara nyata di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Komitmen tersebut kembali membuahkan hasil positif. PT Pinang Witmas Sejati (PWS), anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), menunjukkan kepatuhannya terhadap regulasi daerah dengan merekrut warga ber-KTP Musi Banyuasin sebagai tenaga pengajar untuk kebutuhan sekolah yang berada di lingkungan perusahaan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Musi Banyuasin.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Pinang Witmas Sejati yang telah memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah untuk mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik.

Menurutnya, penyerapan tenaga kerja lokal merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka pengangguran.

“Kolaborasi seperti ini merupakan contoh nyata hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Kami berharap langkah PT Pinang Witmas Sejati dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal,” ujar Bupati Muba HM Toha Tohet dalam rilis resmi Disnakertrans, Sabtu (18/7/2026).

Ia juga mengajak seluruh perusahaan agar secara aktif mematuhi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan terus memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Musi Banyuasin untuk berkarier sesuai kompetensi yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah resmi direkrut berdasarkan laporan resmi yang disampaikan pihak perusahaan kepada Disnakertrans Muba.

Herryandi menegaskan bahwa keberhasilan proses rekrutmen ini merupakan implementasi nyata dari Perda Zonasi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal yang selama ini terus dikawal oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada manajemen PT Pinang Witmas Sejati atas kepercayaan serta kepatuhannya dalam melaksanakan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dengan memberikan kesempatan kepada sumber daya manusia yang ber-KTP Musi Banyuasin. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat positif antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” kata Herryandi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Disnakertrans Musi Banyuasin beserta tim perusahaan yang telah melaksanakan seluruh tahapan rekrutmen secara profesional, terbuka, dan transparan.

Menurutnya, dedikasi seluruh pihak telah menghasilkan proses seleksi yang akuntabel sehingga mampu memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Musi Banyuasin.

“Prinsip keterbukaan informasi lowongan kerja dan profesionalisme dalam proses seleksi menjadi kunci lahirnya sistem rekrutmen yang akuntabel, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami akan terus mengawal agar pola seperti ini menjadi standar bagi seluruh perusahaan di Musi Banyuasin,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Seleksi Nomor 336/MGR-PSL/PWS/VII/2026 yang ditandatangani oleh Manager HR PT Pinang Witmas Sejati, Khaidir, SH, para tenaga pengajar yang dinyatakan lulus telah dijadwalkan mulai bertugas sejak 6 Juli 2026 dengan penempatan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir.

Adapun warga Musi Banyuasin yang berhasil lolos seleksi terdiri dari:

Berry Ruli H. (32 tahun), asal Kecamatan Sekayu, lulusan S1 Pendidikan Jasmani, ditempatkan di SD PWS-KLK.

Pajar Hari W. (24 tahun), asal Kecamatan Lalan, lulusan S1 Pendidikan Jasmani, ditempatkan di SD PWS-KLK.

Dimas Hartawan (24 tahun), asal Kecamatan Keluang, lulusan S1 PGSD, ditempatkan di SD PWS-KLK.

Sukmawati (27 tahun), asal Kecamatan Tungkal Jaya, lulusan S1 PGSD, ditempatkan di SD PWS-KLK.

Rindy Saputri (24 tahun), asal Kecamatan Lais, lulusan S1 PGMI, ditempatkan di SD PWS-KLK.

Sri Helvia N. (34 tahun), asal Kecamatan Sekayu, lulusan S1 SE, Gr, diterima sebagai tenaga pengajar di TK KLK Prima.

Keberhasilan enam putra-putri daerah tersebut dinilai menjadi bukti bahwa kebijakan afirmatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendorong penyerapan tenaga kerja lokal mulai memberikan dampak nyata.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan sektor swasta, implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 diharapkan semakin optimal sehingga semakin banyak masyarakat Musi Banyuasin memperoleh kesempatan kerja yang layak sesuai kompetensinya.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga pengajar yang telah lulus seleksi dan resmi mengemban amanah sebagai pendidik. Diharapkan mereka mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Musi Banyuasin dalam mewujudkan visi “Muba Maju Lebih Cepat.”(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!