Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Disorot DPR, Mufti Anam: “Anginnya Bisa Menghempaskan Tikus di KDMP!

JAKARTA,Penasilet.com – Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi RI berlangsung panas setelah Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, melontarkan kritik tajam terkait isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan harga pasar. Menurutnya, jika benar pemerintah melakukan pengadaan dalam jumlah sangat besar, harga satuan seharusnya jauh lebih rendah dibandingkan harga eceran.

Untuk menguji kewajaran nilai anggaran tersebut, Mufti mengaku melakukan pengecekan langsung melalui sejumlah platform perdagangan daring sebelum mengikuti rapat.

“Saya tadi pagi coba membuka di e-commerce. Saya tidak ngomong merek yang tidak terkenal, saya pakai yang selama ini dipakai rakyat kita saja, Cosmos. Kipas angin Cosmos di official store itu harganya Rp338.000. Kalau dicek lagi di Shopee atau Tokopedia, harga satuannya bahkan bisa lebih murah, hanya di kisaran Rp300.000-an,” ujar Mufti di hadapan forum rapat di Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai, apabila pengadaan dilakukan secara grosir hingga mencapai 1,8 juta unit, pemerintah semestinya memperoleh harga yang jauh lebih rendah daripada harga eceran yang tersedia di pasar.

Sorotan Mufti kemudian disampaikan dengan nada satir. Ia mempertanyakan seperti apa spesifikasi kipas angin yang disebut-sebut bernilai triliunan rupiah tersebut.

“Itu kipas angin yang standing loh, Pak. Yang hempasan anginnya mungkin bisa menghempaskan tikus-tikus di DPR ini,” ucapnya, disambut perhatian peserta rapat.

Di balik sindiran tersebut, Mufti meminta Kementerian Koperasi memberikan penjelasan terbuka mengenai spesifikasi barang, merek, mekanisme pengadaan, hingga pihak penyedia apabila proyek tersebut memang benar akan direalisasikan.

“Maka pertanyaannya, kalau memang pengadaan ini betul, itu kipas anginnya mereknya apa? Spesifikasinya apa? Dan belinya di mana?” tegasnya.

Selain mempersoalkan besaran anggaran, Mufti juga menyoroti pola pengadaan yang menurutnya belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Ia menyinggung koordinasi antara Kementerian Koperasi dan pihak terkait, termasuk Agrinas Pangan, yang dinilai perlu lebih transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kita sering kali melihat bahwa Kementerian Koperasi dan Agrinas Pangan ini sering kali ‘sembunyi-sembunyi’ dalam melakukan pengadaan,” katanya.

Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap dugaan proyek bernilai fantastis tersebut. Hingga rapat berakhir, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Kementerian Koperasi mengenai status pengadaan, rincian kebutuhan, dasar perhitungan anggaran, spesifikasi barang, serta mekanisme pelaksanaannya.

Transparansi dinilai menjadi aspek penting agar setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat mengenai urgensi dan efisiensi rencana pengadaan tersebut.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!