SUMENEP,Penasilet.com – Dinamika penanganan dugaan peredaran solar ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya publik ramai mendesak aparat bertindak tegas terhadap praktik mafia BBM bersubsidi, langkah Polres Sumenep menetapkan lima tersangka justru menyeret dua oknum wartawan berinisial E dan S.
Kedua oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni seorang operator SPBU di wilayah Sumenep, seorang pembeli solar ilegal, serta seorang anggota Polairud. Penetapan ini sontak menjadi sorotan karena sebelumnya sejumlah pihak, termasuk nama-nama yang kini terseret, disebut-sebut vokal mendesak aparat untuk membongkar praktik mafia BBM ilegal di daerah tersebut.
Publik pun menilai situasi ini sebagai fenomena “senjata makan tuan”. Desakan keras agar aparat menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi kini berbalik arah, ketika proses penyelidikan dan penyidikan justru mengarah kepada pihak-pihak yang sebelumnya berada di garis depan menyuarakan penindakan.
Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis di Sumenep menyatakan apresiasi atas langkah aparat penegak hukum. Mereka menilai penetapan tersangka menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan opini maupun kepentingan tertentu.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sumenep. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Ini bukti hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh kalah oleh praktik yang merugikan rakyat kecil,” ujar seorang aktivis setempat.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan solar bersubsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak langsung pada kelompok rentan seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM subsidi.
“BBM subsidi itu hak wong cilik. Jika diselewengkan, dampaknya luas. Penegakan hukum harus transparan dan tuntas agar memberi efek jera,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena isu mafia BBM ilegal di Sumenep kerap mencuat dalam beberapa tahun terakhir.
Desakan agar aparat segera bertindak sempat menguat di ruang publik. Namun dengan ditetapkannya lima tersangka, termasuk dua oknum wartawan, arah pemberitaan dan opini publik kini berubah tajam.
Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan mampu mengurai secara terang peran masing-masing pihak, sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai sejauh mana praktik penyalahgunaan BBM subsidi terjadi dan siapa saja yang terlibat.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar penegakan hukum tidak hanya menjadi respons atas tekanan, melainkan benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat.”(Tim/Red)”.
Editor: Tamrin














