Pasca Viral Pemberitaan Betonisasi Jalan Samisade Tanjungrasa Camat Tanjungsari Layangkan Surat Teguran

Tanjung Sari Bogor. Penasilet.com- Pihak Kecamatan Tanjungsari melalui Kepala Seksi (Kasie) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Sugiat menyatakan sudah menegur Kepala Desa Tanjungrasa. Hal tersebut terkait realisasi hasil Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) Tahun Anggaran (TA) 2023 Tahap 1 sebesar 60 persennya, yang belum lama dikerjakan sudah retak-retak.

Dalam isi surat tersebut, bahwa hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur desa program Samisade Tahun 2023, pada tahap 1 yang berlokasi di Kampung Tegal Asem Desa Tanjungrasa, ditemukan adanya betonisasi pembangunan belum optimal, sehingga pihak desa harus memperbaikinya.

“Sudah kami layangkan surat teguran untuk diperbaiki. Surat dilayangkan kepada – Kepala Desa Tanjungrasa Misjaya, tertanggal 24 Agustus 2023, lalu,” ucap Sugiat, Selasa (12/9/2023).

Sugiat mengaku, dari laporan pihak desa tersebut hanya sebatas retak rambut, dan saat ini sudah dilakukan perbaikan ulang. Mengingat, perbaikan tersebut sebagai syarat diajukannya kembali pada tahap 2 sebesar 40 persennya.

“Perbaikan ini sebagai syarat agar bisa diajukan pencairan di tahap ke duanya,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, pengerjaan yang terindikasi asal jadi,(ASJAD)- dan diduga tidak sesuai Spesifikasi maupun RAB, Betonisasi Jalan Lingkungan (Jaling) yang terletak di Kampung Tegal Asem Desa Tanjungrasa Kecamatan Tanjungsari,  Ironisnya, jalan tersebut belum lama digunakan dan baru selesai pengerjaannya.

“Kemana kepala desanya sebagai pengelola dan pengguna Anggaran Kemana TPK nya yang melaksanakan realisasi dimana fungsi kontrol dari pemerintah kecamatan Tanjungsari setiap program yang berjalan di wilayahnya,” kata Salahsatu Aktivis Bogor Timur, belum lama ini.

Romi menegaskan, jika dibiarkan berlarut-larut, akan sangat disayangkan program Samisade yang sudah menjadi salah satu program terbaik di Kabupaten Bogor, menjadi tercoreng dengan ketidak Sinkronan di tingkat desa dan kecamatan dalam menjalankan program tersebut.

Adapun pihak Kecamatan menegur atas terjadinya tidak maksimal dalam pengerjaannya apakah, pihak Desa Tanjungrasa ( Kades ) yang bertanggung jawab penuh atas buruknya Kualitas pengerjaan jalan itu akan mengubah yang sudah dikerjakan dengan disiram coran sement itu pertanyaannya.”Tandas Romy. (mrc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!