PALANGKARAYA,Penasilet.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kini tengah diresahkan oleh aksi seorang perempuan yang mengaku sebagai Ketua BPAN LAI Aliansi Indonesia, bernama Kameloh Miswati atau dikenal dengan inisial KML. Sosok KML dituding menjadi dalang dari serangkaian dugaan perampasan hak atas tanah milik warga, yang memicu polemik berkepanjangan dan berujung pada keresahan sosial.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredar informasi bahwa KML memerintahkan orang-orang suruhannya untuk merusak jembatan titian penyebrangan yang dibangun oleh pemilik lahan. Jembatan tersebut merupakan akses penting bagi warga, namun kini dihancurkan atas perintah oknum yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.
Namun, KML membantah semua tuduhan. Bahkan, secara arogan ia menantang warga untuk bertemu langsung di kantor kelurahan. Hal ini makin memicu kecurigaan publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum kelurahan dalam konflik ini. Fakta yang mencurigakan terungkap ketika warga menemukan blangko berlogo Kelurahan Langkai, tetapi tanda tangan yang tertera justru milik Lurah dari Kecamatan Menteng.
Ketua Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul, secara tegas menyatakan bahwa tindakan KML tidak bisa dibiarkan. Ia menduga KML telah memalsukan sejumlah dokumen tanah dan warkah yang kini digunakan sebagai dasar klaim atas tanah warga.
“Perbuatan oknum ini bukan hanya merugikan satu atau dua orang, tapi telah meresahkan banyak pihak. Saya minta agar penyidik Polresta Palangka Raya bertindak tegas. Jangan diam,” tegas Men Gumpul saat ditemui awak media.
Men Gumpul juga mempertanyakan kinerja kepolisian yang hingga kini belum juga memproses laporan warga. “Sudah berkali-kali berganti Kapolresta, tapi belum satu pun yang benar-benar berani bertindak tegas terhadap KML. Ada apa sebenarnya?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ketegangan memuncak pada Kamis, 10 April 2025, ketika KML diduga kembali memerintahkan anak buahnya untuk meneror dan mengusir warga dari lahan yang tengah disengketakan. Salah satu pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya menyebut tindakan KML seperti mafia tanah yang rakus dan tak punya rasa takut terhadap hukum.
“Dia bertindak seperti penguasa, memerintah sesuka hati. Kami sudah cukup sabar. Sekarang warga bersatu, tidak akan mundur,” ujar warga tersebut dengan nada geram.
Sri, salah satu pemilik tanah yang menjadi korban, turut mengungkapkan keresahannya. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar tidak semakin banyak korban dari ulah oknum LSM tersebut.
“Kami minta keadilan. Kami bukan penjahat, kami hanya ingin mempertahankan hak kami atas tanah yang telah kami miliki dan tinggali sejak lama. Jangan biarkan kami diintimidasi oleh orang yang mengaku LSM tapi kelakuannya seperti mafia,” ucap Sri dengan tegas.
Sayangnya, hingga berita ini kembali diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polresta Palangka Raya, meskipun informasi terkait kasus ini telah dikirimkan secara langsung kepada Kapolresta setempat. Masyarakat kini hanya bisa berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan tidak membiarkan ketidakadilan terus terjadi di wilayah mereka.
Penulis: Irawatie
Editor: Tamrin