Masyarakat Beri Dukungan Penuh dan Berharap Konsistensi Dalam Implementasinya: Kebijakan Korlantas Polri Zero ODOL

JAKARTA,Penasilet.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Tahapan krusial ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Polisi Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa fase sosialisasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari rencana aksi komprehensif menuju nihil ODOL yang telah dirancang dengan matang.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas pada Minggu (1/6/2025).

Selain pemutakhiran data, Kakorlantas menambahkan bahwa tahapan ini juga akan menitikberatkan pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif. Hal ini akan dilakukan melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pemilik kendaraan dapat segera melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan atau tidak mengoperasikan kendaraan tersebut. Langkah ini sangat penting guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Lebih lanjut, Irjen Polisi Agus Suryonugroho menyoroti bahwa tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan emas untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat. Khususnya, para pelaku usaha transportasi, diharapkan dapat mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegas Kakorlantas.

Fenomena kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar atau yang dikenal dengan ODOL telah lama menjadi masalah serius dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, praktik ODOL juga dapat mengakibatkan kerusakan signifikan pada sarana dan prasarana transportasi, seperti jalan dan jembatan.

Dengan dimulainya sosialisasi ini, Korlantas Polri berharap dapat menekan angka pelanggaran ODOL demi terciptanya transportasi yang lebih aman dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Respons Positif dari Masyarakat, Harapan Konsistensi

Kebijakan Zero ODOL dari Kakorlantas Polri ini mendapatkan sentimen positif dari masyarakat. Banyak pihak menyambut baik langkah ini, melihatnya sebagai upaya serius dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Harapan terbesar masyarakat adalah agar Polri beserta jajaran dapat konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Konsistensi dalam penegakan aturan dan sosialisasi berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan keberhasilan program Zero ODOL dalam jangka panjang.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!